Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Palas Koordinasi Pengusulan IJD Dan DAK 2027 Di Kementerian PUPR

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 April 2026 - 10.38 AM WIB
Bupati Palas Koordinasi Pengusulan IJD Dan DAK 2027 Di Kementerian PUPR
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, melakukan koordinasi teknis terkait sistem pengusulan dan mekanisme Impres Jalan Daerah (IJD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2027. Kunjungan kerja ini dilaksanakan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (20/04/2026).

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Krisno Yuwono, ST., MT., beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan yang akan diajukan melalui Dinas PUTR Kabupaten Padang Lawas.

"Kami menyampaikan usulan kegiatan yang meliputi bidang jalan dan jembatan, sumber daya air, serta air minum dan sanitasi. Semoga melalui koordinasi ini, usulan kita dapat diterima dan direalisasikan," ujar Bupati.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aliran dana pembangunan dapat masuk dan terserap optimal di daerah.

"Semoga kerja sama ini membawa perubahan positif, sehingga pembangunan di Padang Lawas dapat meningkat dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya. Kita ingin Kabupaten Padang Lawas terus maju sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan," tuturnya.

Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PUTR Ir. Amirhan Hasibuan, ST., MM., dan Kabid Pengairan Ir. Siti Warna Daulay, ST., MM. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement