Danantara Tak Setor Dividen ke APBN, Pemerintah Dorong Optimalisasi Aset

JAKARTA (Waspada.id): Danantara dipastikan belum akan menjadi sumber penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam dua tahun ke depan. Pemerintah memastikan tidak ada setoran dividen dari Danantara yang diperhitungkan dalam APBN 2026 maupun APBN 2027.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, dividen dari Danantara belum tercatat sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut. Karena itu, pemerintah tidak memasukkan setoran dividen Danantara sebagai salah satu sumber pendapatan APBN.
"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Meski tidak menyetorkan dividen ke APBN, Suahasil menegaskan kontribusi Danantara tidak semata-mata harus diukur dari besarnya dividen yang diberikan kepada negara.
Menurut dia, kinerja Danantara juga dapat dilihat dari kemampuan lembaga tersebut mengoptimalkan aset yang dikelola untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional.
Aset dalam pengelolaan Danantara dinilai dapat diarahkan untuk membiayai dan menggerakkan berbagai proyek produktif. Dampaknya diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja serta mendorong produksi barang dan jasa.
Danantara Didorong Beri Dampak Ekonomi
Pemerintah juga berharap Danantara mampu menjadi penghubung antara aset dan investasi dengan sektor swasta. Dengan begitu, keberadaan Danantara dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional meskipun belum berkontribusi melalui setoran dividen kepada APBN.
“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.
Suahasil menilai pendekatan tersebut penting agar Danantara tidak hanya dipandang sebagai lembaga yang menghasilkan dividen bagi negara. Optimalisasi aset dan pengembangan investasi justru diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas.
Dengan demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi Danantara untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui pengelolaan aset, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produksi, hingga penguatan investasi swasta.
Untuk APBN 2026 dan 2027, pemerintah memastikan kontribusi tersebut belum dihitung sebagai penerimaan dividen negara. (Lip6)



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda