Dari Anak Tani Ulee Ateung ke Puncak Guru Besar: Jejak Inspiratif Prof Muhammad Natsir

UNIVERSITAS Samudra (Unsam) Langsa kembali akan menorehkan sejarah. Pada tanggal 29 September mendatang, Prof. Dr. Drs. Muhammad Natsir, SH, M.H. akan dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Pidana Lingkungan. Di balik gelar akademik tertinggi itu, tersimpan kisah panjang perjuangan seorang anak desa dari Ulee Ateung, Aceh Timur, yang tak pernah menyerah pada keterbatasan.
Muhammad Natsir lahir pada 31 Desember 1966 di Matang Panyang, Nurussalam, Aceh Timur. Buah hati pasangan almarhum Muhammad Yusuf dan almarhumah Ibnu Hamdiah ini tumbuh dalam kesederhanaan sebagai anak sulung dari keluarga buruh tani. Namun, kedua orang tuanya menanamkan keyakinan kuat: kemiskinan hanyalah sementara, sedangkan ilmu pengetahuan adalah bekal yang akan mengangkat derajat seseorang.
Pendidikan dasarnya dimulai di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Ulee Ateung pada 1974. Sebelum bersekolah, ia lebih dulu belajar mengaji dan mengenal huruf abjad dari ibunya. Ketika duduk di kelas tiga, ia mulai mencari uang jajan sendiri dengan mengumpulkan buah kelapa untuk dijadikan kopra, serta belajar menyanyam tikar daun pandan dan sabu. Pengalaman itu mengajarkannya arti kerja keras, proses, dan kesabaran.
Ketika keluarganya pindah ke Cot Asan, Natsir melanjutkan pendidikan ke SDN Ulee Ateung (kini SDN Pulo U). Semangatnya tak surut. Orang tuanya kemudian mengantarkannya ke Pondok Pesantren Darul Muta’allimin Ulee Ateung. Di pesantren inilah kemandiriannya semakin ditempa. Selain menjadi santri, ia juga memelihara ayam di sela-sela kesibukannya menuntut ilmu. Ia lulus dari SDN Ulee Ateung pada 1980.
Sempat mendaftar ke SMP Bagok, takdir membawanya ke Pondok Pesantren Darul Muta’allimin. Sebuah brosur Madrasah Terpadu pertama di Aceh, Madrasah Ulumul Quran (Muq) Langsa, mengubah arah hidupnya. Di gerbang Muq inilah babak baru kehidupan Natsir dimulai.
Pada tahun pertama di Tsanawiyah Muq, ia hampir dipulangkan karena kekurangan biaya. Untuk menutupi kebutuhan, ia bekerja sebagai tenaga kebersihan. Pagi hari belajar, siang membersihkan, dan di sela-sela itu ia mengumandangkan azan di komplek Muq sehingga dikenal sebagai "Natsir Bilal". Malamnya, ia mengajar anak-anak mengaji di rumah warga. Ia juga belajar menanam ubi dan sayur di bawah bimbingan Ustadz Amri.
Memasuki tahun kedua, komplek Muq pindah ke Desa Alue Pineung. Melihat kegigihan, kejujuran, dan kedisiplinannya, para guru memberinya amanah mengelola Warung Serbaada (Waserda) Koperasi Al-Ihsan Muq. Ia menyelesaikan pendidikan menengah pertamanya pada 1984 sebagai alumni angkatan pertama Madrasah Ulumul Quran Langsa.
Pendidikan berlanjut ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Langsa. Tahun pertama ia berangkat dengan sudako, tahun kedua ia bersepeda untuk menghemat biaya. Sambil tetap bekerja di Koperasi Waserda Muq, ia berbelanja ke kota setiap akhir pekan. Ia lulus dari MAN Langsa pada 1987.
Tekadnya untuk mengubah nasib tak pernah padam. Terinspirasi seniornya, Bang Mukhlis, ia bermimpi kuliah di Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Namun takdir membawanya ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara, jurusan Peradilan Agama, Fakultas Syari’ah. Ia hijrah ke Medan pada 1987.
Masa kuliah penuh lika-liku. Tahun pertama, ia berjualan buku dengan sepeda, dikenal sebagai "Muhammad Natsir si Tas Besar". Tahun kedua, masa kostnya habis. Ia mendapat tawaran tinggal di Masjid Ikhlasiyah, Jalan Sungai Kera, Medan. Di masjid itu, ia membuat pengajian untuk anak-anak sekitar, mengajarkan membaca Al-Qur’an dan dasar-dasar agama.
Tahun ketiga, ia membuka usaha keripik kacang tojin bersama adik tingkatnya. Menjelang akhir studi, ia dihadapkan pada persoalan skripsi dan biaya. Berkat mesin ketik yang dimilikinya, ia membuka jasa ketik proposal mahasiswa. Dari situ, ia menemukan titik terang penelitiannya. Skripsinya berjudul Ijtihad Menjawab Tantangan Zaman: Kajian terhadap Pemikiran Yusuf Qardhawi tentang Ijtihad. Pada 1992, ia dinyatakan lulus sebagai Sarjana dengan gelar Doktorandus.
Setelah lulus, ia dihadapkan pada dua pilihan: bekerja di Malaysia atau mengabdi di Muq. Ia memilih mengabdi. Di Muq, ia dipercaya sebagai bendahara dan guru Tsanawiyah. Ia juga menjadi Asisten Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra, dan berencana mengikuti tes Calon Hakim Peradilan Agama. Namun, ia memutuskan mengulang kuliah di jurusan Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Samudra. Selesai pada 1997 dengan judul penelitian Warisan Bagi Istri Nikah Siri Ditinjau Menurut Hukum Islam. Pada 1998, ia menyelesaikan pengabdian di Muq dan merantau ke Brunei Darussalam sebagai tenaga pengajar Tadika hingga 2001.
Tahun 2001-2003, ia mengikuti ujian CPNS Formasi Daerah namun belum berhasil. Ia bekerja sebagai Pegawai Honorer Daerah Bagian Sosial Setdakab Aceh Timur. Pada 2003, ia mengikuti tes guru bantu pusat dan berhasil. Ia tetap mengajar sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra dan menjadi Sekretaris Jurusan pada 2006. Tahun 2008, ia lulus ujian CPNS Daerah dengan jabatan tenaga Administrasi, Kantor Pemerintahan Aceh Timur.
Kecintaannya pada dunia hukum membawanya melanjutkan studi magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, selesai 2009, dengan fokus riset Kebijakan Pidana Potong Tangan Dalam Sistem Pemidanaan, Kajian Hukum Atas Rancangan Kanun Pencurian di Nanggroe Aceh Darussalam.
Selama menjadi PNS di Kantor Pemerintahan Aceh Timur, ia pernah diamanahkan sebagai Pj Kasubag Umum Kantor Camat Indra Makmu (2010), Pj Kasubag Agama Kantor Bupati Aceh Timur (2011), Plt. Kabag Keistimewaan Agama (2012), dan Pj Kasi Perpustakaan Kantor Perpustakaan Kabupaten Aceh Timur (2013). Meski begitu, ia tetap menjalankan amanahnya di Fakultas Hukum. Pilihannya memperdalam ilmu hukum membawanya ke perjalanan akademik yang lebih panjang. Ia menjabat Sekretaris Jurusan (2013), lalu pada 2014 mengajukan mutasi ke Kementerian Pendidikan untuk menjadi dosen di Universitas Samudra.
Sebagai dosen, ia dipercaya sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Teknik (2015-2017). Ia terus memantapkan pendalaman akademiknya di bidang Ilmu Hukum, fokus Hukum Pidana Lingkungan. Ia menyelesaikan studi Doktoralnya pada 2017 di Universitas Sumatera Utara dengan kajian Takzir Terhadap Pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Perlindungan Korban Sesuai Dengan Hukum Tindak Pidana di Aceh.
Kariernya kian melesat. Ia terpilih sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Universitas Samudra (2017-2021). Pada 2021, ia menerima tanggung jawab lebih besar sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra (2021-2025). Selama masa ini, ia beberapa kali mengajukan ujian jabatan Profesor, namun belum berhasil. Setelah jabatan Dekan berakhir, ia mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Samudra, dan terpilih menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Samudra (2025-2029). Pada tahun ini pula, penantian panjangnya terbayar. Ia dinyatakan lulus sebagai Profesor pada akhir Juli, dan ditetapkan menjadi Guru Besar pada Agustus 2026.
Sebagai akademisi, Prof. Muhammad Natsir aktif dalam penelitian dan publikasi. Beberapa karyanya terindeks Scopus, seperti Formulasi Kebijakan Berbasis Kearifan Lokal, Sebagai Upaya Peningkatan Potensi Ekonomi, dan Konservasi Pesisir Aceh Tamiang, Pengembangan Peningkatan Produksi dan Desain Kemasan Madu Kelulut Samudra, Relevansi Prinsip-Prinsip Islam dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aceh, dan Analisis Kebijakan Hukum Dalam Melindungi Warisan Hutan Lokal Aceh. Ia juga menulis buku referensi seperti Korporasi Antara Sanksi dan Tindak Pidana Lingkungan di Aceh, Asas Hukum Pidana Islam Sebagai Dasar Pembentukan Hukum Pidana Indonesia, Restorativ Justice Hukum Pidana Islam Sebagai Kearifan Lokal di Aceh, Pengantar Hukum Pesisir-Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, EAI Dalam Hukum Pidana Lingkungan, Menyelesaikan Kasus Lingkungan Dengan Teknologi, dan Perlindungan Hutan Aceh, Menjaga Warisan Adat dan Lingkungan Melalui Kebijakan Hukum.
Di bidang profesi, ia mengikuti berbagai pendidikan nonformal: Pendidikan Arbitrase (2021), Pendidikan Mediator Profesional, Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (2022), dan Pendidikan Likuidator Profesional (2023). Ia juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan profesi, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur (2002-2012), Pengurus Badan Baitul Mal Aceh Timur (2004-2009), Pengurus Al-Jam’iyatul Al-Washliyah Kota Langsa (2005-2010), Pengurus Masjid Muhwahidin Kota Langsa (2006-2008), Pengurus IPQAH Aceh Timur (2008-2011), Pengurus PINBUK Kota Langsa (2009-2015), dan aktif di Dewan Sengketa Indonesia (DSI) hingga saat ini.
Berbagai penghargaan telah diraihnya, di antaranya Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dari Presiden RI Joko Widodo (2019), serta penghargaan sebagai Reviewer Jurnal Nasional dan Internasional.
Di balik kesibukannya, Prof. Natsir memiliki hobi memancing, berkebun, dan beternak. Kini, Prof. Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., telah mencapai puncak tertinggi dalam bidang keilmuannya. Semua kesuksesan yang diraihnya dimulai dari langkah kecil seorang pemuda desa dari Ulee Ateung, yang dengan tekun melangkah, dan terus melangkah. Keberhasilan yang diraih penuh dengan perjuangan dan kata pantang menyerah. Dalam setiap langkahnya, beliau selalu dalam do’a dari keluarga tercinta, ayahanda, dinda tersayang, adinda-adinda yang tercinta, serta Ananda-ananda yang tersayang.***
Ibnu Sa'dan
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda