Dari Bangku Kuliah ke Meja Hijau: Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja di Lingkungan MahasiswaDari Bangku Kuliah ke Meja Hijau: Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja di Lingkungan Mahasiswa

MEDAN (Waspada.id): Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran ganja yang beroperasi di lingkungan mahasiswa, dengan mengamankan dua tersangka dan menyita total barang bukti lebih dari 260 gram ganja. Penangkapan dilakukan dalam operasi senyap pada Senin malam (6/7/2026).
Kedua tersangka yang masih tercatat sebagai mahasiswa itu berinisial KH, 20, warga Jalan Jamin Ginting, dan Y, 20, warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia. Mereka diduga kerap mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa maupun masyarakat umum di luar lingkungan kampus.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas Unit 2 mengamankan Y yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Dr Mansyur. Dari penggeledahan ditemukan 6,05 gram ganja yang diselipkan di bagian bawah kendaraan.
Dari keterangan Y, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kos KH di Jalan Jamin Ginting. Di tempat itu, KH tertangkap tangan sedang mengonsumsi ganja. Penggeledahan selanjutnya menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat total lebih dari 260 gram.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu satu orang lagi berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok utama bagi KH. Transaksi mereka sudah berulang kali dilakukan melalui komunikasi jarak jauh,” ungkap AKBP Rafli didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Iptu Haryono, SH, MH.
Polisi mengimbau mahasiswa dan masyarakat menjauhi narkoba. “Jangan gadaikan cita-cita demi hal yang merusak masa depan. Setiap pelaku, terutama pengedar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(id80)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda