Breaking News
Memuat breaking news...

Dari Bangku Kuliah ke Meja Hijau: Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja di Lingkungan Mahasiswa

Redaksi
Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026 - 12.26 PM WIB
Dari Bangku Kuliah ke Meja Hijau: Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja di Lingkungan Mahasiswa
AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Iptu Haryono (kiri) menginterogasi tersangka.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran ganja yang beroperasi di lingkungan mahasiswa, dengan mengamankan dua tersangka dan menyita total barang bukti lebih dari 260 gram ganja. Penangkapan dilakukan dalam operasi senyap pada Senin malam (6/7/2026).

Kedua tersangka yang masih tercatat sebagai mahasiswa itu berinisial KH, 20, warga Jalan Jamin Ginting, dan Y, 20, warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia. Mereka diduga kerap mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa maupun masyarakat umum di luar lingkungan kampus.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas Unit 2 mengamankan Y yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Dr Mansyur. Dari penggeledahan ditemukan 6,05 gram ganja yang diselipkan di bagian bawah kendaraan.

Dari keterangan Y, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kos KH di Jalan Jamin Ginting. Di tempat itu, KH tertangkap tangan sedang mengonsumsi ganja. Penggeledahan selanjutnya menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat total lebih dari 260 gram.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu satu orang lagi berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok utama bagi KH. Transaksi mereka sudah berulang kali dilakukan melalui komunikasi jarak jauh,” ungkap AKBP Rafli didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Iptu Haryono, SH, MH.

Polisi mengimbau mahasiswa dan masyarakat menjauhi narkoba. “Jangan gadaikan cita-cita demi hal yang merusak masa depan. Setiap pelaku, terutama pengedar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement