Desak Transparansi Pengadaan di Dinas Dikjar, Pengusaha Lokal dan Masyarakat Langkat Turun ke Jalan

LANGKAT (Waspada.id): Puluhan pengusaha konstruksi lokal yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Kontraktor (AMK) Kabupaten Langkat bersama Presidium Rakyat Membangun Peradaban (Permada) menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (2/10/2026).
Mereka menuntut kejelasan atas pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Langkat yang menyebut paket pekerjaan sudah dibagi-bagi sebelum ditayangkan di sistem pengadaan elektronik (LPSE), serta mendesak aparat penegak hukum menelaah dugaan pelanggaran tersebut.
Aksi dimulai di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran, lalu berlanjut ke Kantor Bupati Langkat. Dalam orasinya, Koordinator Nasional Permada Ariswan didampingi Koordinator AMK Rahmad Syahputra alias Tata Putra dan Roni Dermawan menegaskan, gerakan ini bukan menghakimi, melainkan menuntut keterbukaan.
"Pengelolaan anggaran publik harus dipertanggungjawabkan. Proses pengadaan wajib memberi ruang adil bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat. Pernyataan paket sudah dibagi-bagi sebelum dipublikasikan memicu tanda tanya besar," ujar Ariswan.
Pointer tuntuan massa antara lain:
- Klarifikasi terbuka Kadisdik atas pernyataan 23 September 2026 mengenai paket yang disebut sudah terbagi;
- Evaluasi kinerja Plh Kadisdik oleh Plt Bupati Langkat;
- Keterbukaan informasi lengkap perencanaan, pagu, proses pemilihan penyedia hingga pengawasan pekerjaan di Dinas Pendidikan;
- Kesempatan adil dan proporsional bagi kontraktor lokal;
- Penegakan proses bebas monopoli, kolusi, dan nepotisme;
- Penelaahan oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian atas dugaan pembagian paket pekerjaan.
Saat di Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Robert Hendra Ginting menerima aspirasi, namun panggilan telepon kepada Kadisdik Sinarta Sitepu tidak dijawab. Di Kantor Bupati, Asisten Administrasi Umum Sutrisuanto menyampaikan Plt Bupati sedang menghadiri takziah, namun berjanji akan mengagendakan pertemuan dalam waktu dekat. Massa menerima penjelasan tersebut sambil menegaskan tuntutan tetap harus dijawab.
Apabila tidak ada respons, AMK dan Permada mengancam mengerahkan massa lebih besar dan membawa persoalan ke KPK, Kejaksaan Agung, serta Mabes Polri di Jakarta.
Inti tuntutan bukan soal siapa yang mendapat proyek, melainkan bagaimana anggaran publik dikelola secara transparan, kompetitif, dan sesuai aturan. Aksi berakhir tertib, kini publik menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah daerah.(id27)

















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda