Breaking News
Memuat breaking news...

Dian Rahmad: Jangan Komersialisasi Mimbar Dakwah Islam

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 9.19 PM WIB
Dian Rahmad: Jangan Komersialisasi Mimbar Dakwah Islam
Ketua Bidang Humas, Media dan Publikasi LSM Matahari Pagi Indonesia Sumatera Utara, Dian Rahmad F Dalimunthe, M.Si. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Ketua Bidang Humas, Media dan Publikasi LSM Matahari Pagi Indonesia Sumatera Utara, Dian Rahmad F Dalimunthe, M.Si, menyoroti fenomena kajian keagamaan berbayar di hotel-hotel mewah yang mengangkat tema cinta, jodoh, dan persoalan emosional anak muda. Ia mengingatkan agar mimbar dakwah Islam tidak terjebak dalam komersialisasi yang berpotensi menggeser substansi agama menjadi komoditas ekonomi.

Menurut Dian Rahmad, fenomena yang kerap disebut Hijrah Premium tersebut perlu mendapat perhatian serius. Persoalannya bukan sekadar penggunaan ballroom hotel berbintang atau penjualan tiket kajian dengan harga ratusan ribu rupiah, melainkan juga menyangkut arah dan substansi dakwah yang disampaikan kepada umat.

Di satu sisi, kajian keagamaan dengan kemasan modern dapat menjadi ruang pembelajaran spiritual bagi generasi muda yang menghadapi persoalan hubungan, kecemasan asmara, dan pencarian jati diri. Namun, di sisi lain, terdapat risiko ketika kebutuhan spiritual dan kegelisahan emosional masyarakat dijadikan komoditas dalam industri acara berbayar.

Dian menilai, dakwah Islam tidak boleh kehilangan esensi hanya karena mengikuti tren pasar dan budaya konsumerisme perkotaan. Agama semestinya menjadi pedoman hidup yang membentuk akhlak, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap persoalan sosial.

Menurutnya, kajian yang terlalu berfokus pada tema ta'aruf, jodoh idaman, dan pemulihan patah hati berpotensi mempersempit pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam apabila tidak diimbangi pembahasan mengenai tanggung jawab sosial, keadilan, dan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang lemah.

Dian menegaskan, persoalan utamanya bukan larangan bagi penceramah menerima bayaran, melainkan bagaimana menjaga agar kepentingan ekonomi tidak mengalahkan substansi dakwah.

Ia menilai, profesionalisme dalam penyelenggaraan kajian keagamaan tetap dapat dilakukan. Namun, penyelenggara dan penceramah harus memastikan bahwa orientasi kegiatan tidak semata-mata mengejar popularitas, penjualan tiket, dan kepuasan peserta.

Dian juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip egalitarianisme atau kesetaraan dalam Islam. Jangan sampai akses terhadap ilmu agama seolah-olah hanya menjadi milik kelompok yang mampu membayar mahal, sementara masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi keterbatasan untuk memperoleh kesempatan belajar yang sama.

Menurutnya, Islam mengajarkan persaudaraan dan kesetaraan umat tanpa membedakan kekayaan, status sosial, maupun latar belakang ekonomi. Karena itu, ruang-ruang pembelajaran agama harus tetap terbuka dan memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Lebih jauh, Dian menilai dakwah harus berani menyuarakan persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial, ketidakadilan, serta penderitaan masyarakat. Dakwah tidak cukup hanya memberikan ketenangan emosional, tetapi juga perlu membangun kesadaran kritis dan mendorong umat mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Ia mengingatkan, ketergantungan pada mekanisme industri hiburan berpotensi membuat materi ceramah lebih berorientasi pada pesan-pesan yang menyenangkan daripada pembahasan persoalan mendasar yang membutuhkan keberanian dan kejujuran.

Jika kondisi tersebut tidak disikapi secara kritis, dakwah dikhawatirkan mengalami pendangkalan makna dan hanya menjadi sarana memperoleh kenyamanan spiritual sesaat.

Dian berharap para pendakwah, penyelenggara kajian, dan umat Islam dapat melakukan refleksi bersama untuk menjaga kemurnian tujuan dakwah. Kemasan modern, penggunaan teknologi, dan penyelenggaraan kegiatan di hotel mewah tidak harus ditolak, sepanjang tidak menghilangkan nilai-nilai dasar ajaran Islam.

Ia menegaskan, mimbar dakwah harus tetap menjadi ruang penyampaian ilmu, pembentukan akhlak, penguatan keimanan, serta pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan demikian, dakwah Islam tidak hanya menenangkan hati dan menjawab persoalan pribadi, tetapi juga mampu menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, memperkuat solidaritas sosial, dan membangun keberanian melawan berbagai bentuk ketidakadilan. (id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement