Diduga Kerap Pungli, Barong Preman Dolok Masihul Diamankan Polisi

SERGAI (Waspada.id): Polsek Dolok Masihul mengamankan MR alias Barong' terduga pelaku pungli usai viral di media sosial, Sabtu (26/9/2026).
Barong yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkutan barang mobil box dan pengusaha di wilayah Dolok diamankan di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya menerangkan adanya unggahan di media sosial grup Facebook Pesbuker Dolok Masihul oleh akun Pena Menyapa yang menarasikan keresahan para sopir dan pengusaha akibat dugaan pungutan liar (pungli) dengan menyebut nama "Barong".

Barong terduga pelaku pungli menunjukkan surat pernyataan tertulis, Sabtu (26/9).Waspada.id/Humas Polres Sergai
Menindaklanjuti kabar viral tersebut, dipimpin Waka Polsek Iptu L.B. Manullang, Kanit Reskrim dan Intelkam Polsek melakukan penyelidikan. "Pada pukul 11.30 WIB Barong berhasil diamankan dikawasan Dolok Masihul kemudian
terduga pelaku diboyong ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai Keterangannya lebih lanjut," ujar AKP Bringin melalui telepon WhatsApp kepada Waspada.id, Minggu pagi (27/9).
Menurut Kasi hHmas, Barong sebelumnya merupakan salah satu pengurus serikat pekerja, namun dari hasil klarifikasi, pelaku mengaku sudah tidak aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh (PUK F.SPTSI - K.SPSI) karena SK kepengurusan telah kadaluarsa.
Pelaku selanjutnya membuat surat pernyataan dan video deklarasi untuk tidak mengulangi tindakan pemungutan liar terhadap kendaraan barang/box di kawasan tersebut.
Jajaran Polres Sergai akan merespon cepat setiap laporan maupun keluhan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.Kepada seluruh masyarakat. "Para pengusaha, dan sopir angkutan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar maupun premanisme," tutupnya. (bs)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda