Ditabrak Kapal Ikan Taiwan Hingga Terapung 3 Hari di Laut, Nelayan Belawan Lapor Ke DPD HNSI Sumut


BELAWAN (Waspada.id): Pasca ditabraknya kapal ikan KM Rezeki GT asal Belawan oleh kapal ikan Taiwan di Perairan Selat Malaka, Marlan Hasibuan selaku Tekong (nakhoda) KM. Rezeki GT 5 menjumpai Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian, SE, Senin (5/10) sore.
Marlan menyampaikan bahwa dia selaku Nakhoda KM. Rezeki GT 5, dengan 3 anak buah kapal (ABK) yakni Mhd Soleh ,51, M. Hanafi ,53, dan Samsul ,47, melakukan perlayaran ke laut untuk menangkap ikan.
Setelah 3 hari berlayar persisnya Minggu, (4/10/2026) sekira pukul 22.00 Wib, dimana pada saat itu mereka istirahat dan Lego jangkar di titik koordinat 13°2560" N - 99°28500" E.
Di posisi tersebut, tiba sebuah kapal ikan yang mendekat, diduga kapal pancing tuna milik negara Taiwan warna biru putih langsung menabrak kapal ikan KM Rezeki. Usai menabrak KM Rezeki ,kapal tersebut langsung pergi tanpa melakukan pertolongan.
"Kapal kami tenggelam dan terbelah dua. Dengan mengunakan jerigen dan triplek bekas atap boat. Saya dan tiga ABK terapung - apung di laut, " jelas Marlan.

Selama 13 jam terapung-apung di laut, sekira pukul 17.00 WIB, melintas kapal Indiana ( kapal kargo) bendera WL Westfal Larsen milik negara Filipina. " Kami minta tolong dengan cara melambaikan tangan. Kemudian kapal tersebut menurunkan skoci. kami naik ke skoci tersebut dan di naikkan ke atas kapal. Di atas kapal kami dilayani dengan baik diberi makanan dan pakaian. Kapal tersebut menuju Singapura dan kami diturunkan di Dumai dan kami diserahkan ke SAR Dumai," terang Marlan.
Oleh SAR Dumai ,di bawah komando Kapten Leny, menjemput Tekong dan tiga ABK dari kapal tersebut dan di bawa ke Dumai.Diatas kapal Basarnas, petugas melakukan pengecekan kesehatan, Selasa (6/10/2026) pagi tiba di Medan. Dalam peristiwa itu, mereka mengalami kerugian sekitar Rp500 juta.
Sementara itu, Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian, SE mengatakan setelah mendapat laporan ada anggota nelayan Sumut asal Kota Medan yang ditabrak di laut, langsung melaporkan kepada Kepala Stasiun PSDKP Belawan dan akan menyampaikan secara tertulis kepada Menteri KKP RI dan Gubernur Sumut (Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut).(m25)























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda