DLH Binjai Jelaskan Pengalihan Tong Sampah dari Sejumlah Area Publik

BINJAI (Waspada.id): Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai melalui Dinas Kominfo Binjai memberikan penjelasan terkait pertanyaan masyarakat mengenai keberadaan sejumlah tong sampah yang sebelumnya ditempatkan di beberapa area publik terbuka dan kini tidak lagi terlihat.
Ditemui di sela-sela kegiatan pada Minggu (20/9), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, A. Yani, S.STP., menjelaskan bahwa fasilitas tempat sampah tersebut tidak hilang maupun ditarik tanpa alasan. Pengurangan tong sampah di sejumlah ruang terbuka merupakan bagian dari evaluasi dan optimalisasi tata letak serta pengalihan distribusi fasilitas persampahan.
Menurutnya, tong sampah tersebut saat ini telah dialokasikan ke sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengelolaan sampah secara lebih terstruktur, seperti rumah ibadah, kantor pemerintahan, fasilitas sosial, serta lokasi pelayanan publik lainnya.
Ahmad Yani menjelaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya berkaitan dengan keamanan dan ketahanan fasilitas. Penempatan tong sampah di area terbuka dinilai lebih rentan terhadap vandalisme, kerusakan, maupun kehilangan. Dengan ditempatkan di fasilitas yang memiliki pengelola, pengawasan terhadap aset daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Selain itu, pengalihan lokasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah. Penempatan tong sampah pada titik-titik sosial dan keagamaan memungkinkan proses pengumpulan dan pengangkutan dilakukan secara lebih terjadwal karena volume sampah berada dalam kawasan yang lebih terorganisasi.
“Fasilitas ini kita arahkan ke lokasi yang pengelolaan sampahnya lebih terstruktur sehingga pengangkutan oleh petugas kebersihan dapat dilakukan secara berkala dan tepat waktu,” jelas Ahmad Yani.
Pengalihan tersebut juga diharapkan dapat mendorong kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan. Keberadaan fasilitas persampahan di rumah ibadah, perkantoran, dan fasilitas sosial dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan edukasi kepada jemaah, pegawai, maupun masyarakat agar membuang dan memilah sampah dari sumbernya.
Pertimbangan lainnya adalah mencegah munculnya titik-titik pembuangan sampah liar. Berdasarkan evaluasi lapangan, sejumlah tong sampah yang ditempatkan di pinggir jalan atau area terbuka terkadang dimanfaatkan oleh oknum untuk membuang sampah rumah tangga dalam jumlah besar. Kondisi tersebut justru dapat menyebabkan penumpukan sampah, menimbulkan bau, dan mengganggu estetika ruang publik.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai bersama DLH mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, meskipun terdapat penyesuaian fasilitas persampahan di sejumlah ruang terbuka.
Pemerintah Kota Binjai, melalui DLH, akan terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan fasilitas persampahan di berbagai wilayah guna memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman, dan tertata.(id25)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda