DPRD Medan-Pemko Medan Teken P APBD 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp7,13 triliun

MEDAN (Waspada) - Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan penandatanganan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (29/9).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra ini, juga dihadiri Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan anggota-anggota DPRD Kota Medan.

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Renville P Napitupulu, saat menyampaikan pendapat fraksi dalam rapat paripurna penandatanganan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9).
Sebelum penandatangan persetujuan bersama tentang P APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan.
Disampaikannya, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati belanja daerah dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7,73 triliun, naik sekitar Rp830,42 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp6,90 triliun.
Selain belanja, pendapatan daerah juga mengalami perubahan dari semula Rp6,795 triliun menjadi Rp7,138 triliun, atau bertambah sekitar Rp343,28 miliar. Sementara pembiayaan penerimaan ditetapkan Rp592,21 miliar, sehingga pembiayaan netto juga sebesar Rp592,21 miliar.

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, Modesta Marpaung, saat menyampaikan pendapat fraksi dalam rapat paripurna penandatanganan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9).
“Pemko Medan harus memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran untuk mengejar target pendapatan, memastikan kecukupan kas bagi program prioritas, serta mencegah munculnya kewajiban atau utang belanja pada tahun anggaran berikutnya,” kata Zulkarnaen.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen, menyampaikan laporan Banggar DPRD Kota Medan, dalam rapat paripurna penandatanganan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9).
Selain itu, seluruh perangkat daerah mempercepat penyerapan anggaran secara efektif dan efisien sesuai ketentuan untuk meminimalkan Silpa yang tidak rasional pada akhir tahun.
Untuk penambahan anggaran pada P APBD 2026 yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) meningkat dari Rp830,80 miliar menjadi Rp1,022 triliun. Anggaran Dinas Perhubungan juga meningkat dari Rp574,22 miliar menjadi Rp643,31 miliar.
Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang meningkat dari Rp567,09 miliar menjadi Rp749,28 miliar. Anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkat cukup besar, dari Rp138,81 miliar menjadi Rp227,72 miliar. Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan meningkat dari Rp44,48 miliar menjadi Rp71,89 miliar.
Sementara dalam pendapat fraksi, kesembilan fraksi DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang P APBD Kota Medan 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Disampaikan Fraksi Gerindra diwakili Tri Ayu Anggraini, menegaskan kenaikan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra Tia Ayu Anggraini, saat menyampaikan pendapat fraksi dalam rapat paripurna penandatanganan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9).
“APBD bukan sekadar dokumen angka. APBD adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” ucapnya.
Ia mengingatkan keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran. Tambahan anggaran harus menghasilkan output dan outcome yang jelas, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Roby Barus, menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Medan yang mencapai Rp592,39 miliar pada 2025 atau meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan 2024 yang hanya Rp105,25 miliar.
Ia menilai peningkatan Silpa tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat mengindikasikan belum optimalnya pengelolaan dan realisasi anggaran oleh OPD.
“Alasan efisiensi atau penghematan anggaran perlu didalami secara komprehensif untuk memastikan efisiensi di bidang apa saja sehingga Silpa meningkat secara signifikan. Untuk itu, Wali Kota Medan dan jajaran meningkatkan kinerja agar seluruh program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan,” ucapnya.
Sementara Fraksi PKS disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah. Berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 40,2 persen.
“Jika target pendapatan tidak tercapai, akan banyak program yang tidak terlaksana,” ujarnya.
PKS juga menyoroti realisasi belanja daerah yang masih di bawah 20 persen pada semester pertama. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena anggaran yang telah ditetapkan harus mampu menghasilkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang telah ditetapkan hanya menghasilkan kegiatan yang bersifat seremonial, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak belum tertangani,” tegas Kasman.
Pemerataan Pembangunan
Setelah penandatangan persetujuan bersama P APBD 2026, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutannya menyatakan, APBD Perubahan tahun 2026 ini nantinya tetap harus menjadi instrumen yang efektif bahkan kreatif.
Dukungan anggaran diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas, antara lain bidang kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan penanganan stunting.
Selain itu, APBD diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Kota Medan, termasuk pengendalian inflasi, menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan pengembangan UMKM.
Rico menilai kesepakatan struktur pendapatan dan belanja dalam P-APBD 2026 merupakan langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD, Pendapat Fraksi-fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9).
Ia juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur serta sarana dan prasarana sosial ekonomi untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
“Melalui kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang disetujui bersama, kita yakin APBD Kota akan dapat terus mendorong dan memperbaiki produktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Rico mengajak DPRD Medan terus menjaga APBD sebagai instrumen kebijakan strategis untuk melindungi masyarakat dan perekonomian kota.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas dan menyempurnakan struktur maupun substansi P-APBD 2026.















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda