Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Sergai Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertalite di SPBU 14206197 Limbong

Redaksi
Redaksi
Rabu, 7 Oktober 2026 - 5.33 PM WIB
DPRD Sergai Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertalite di SPBU 14206197 Limbong
Irwanto anggota DPRD Sergai Komisi 1 Fraksi PAN memberikan tanggapan terkait penyalahgunaan barcode di SPBU Limbong, Rabu (7/10).Waspada.id/Bambang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SERGAI (Waspada.id): Anggota DPRD Serdangbedagai (Sergai) Irwanto, S.H. dari Komisi I Fraksi PAN menyoroti dugaan penyalahgunaan barcode BBM jenis Pertalite di SPBU 14206197 Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan.

Ia mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan tersebut. Pasalnya, penggunaan barcode tanpa sepengetahuan pemilik diduga membuat masyarakat dirugikan.

“Pasti pemilik barcode keberatan. Pertamina maupun Kepolisian harus mengusut tuntas masalah tersebut. Masyarakat dirugikan di sini. Ini ada dugaan oknum SPBU yang curang,” kata Irwanto kepada Waspada.id di lobi Kantor DPRD Sergai, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, sistem barcode yang diterapkan Pertamina merupakan langkah baik untuk mengatur penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Namun, sistem tersebut jangan sampai dimanfaatkan oknum untuk kepentingan tertentu.

“Pertamina itu progresnya sudah bagus, artinya menata agar minyak subsidi tersalurkan dengan benar. Ketika itu dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu, maka masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Irwanto juga meminta APH tidak menganggap persoalan tersebut sebagai persoalan biasa jika nantinya terbukti terjadi penyalahgunaan. Apalagi, korban disebut telah melaporkan persoalan itu ke Polres Tebingtinggi.

S Damanik, pemilik barcode mobil Avanza BK 1510 QB.Waspada.id/Bambang

“Ini bukan kelalaian, apalagi ini diduga sudah berulang kali dilakukan oleh oknum operator. Dan masyarakat yang dirugikan sudah melaporkan ke Polres Tebingtinggi. Maka saya mendesak APH agar menindak tegas karena ini adalah kerugian masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, S Damanik, warga Kecamatan Dolok Merawan, mengaku barcode kendaraannya digunakan untuk pembelian Pertalite di SPBU 14206197 tanpa sepengetahuannya.

Damanik mengatakan, dugaan tersebut diketahui ketika dirinya hendak mengisi BBM di SPBU lain. Saat dicek operator, jatah pembelian BBM kendaraannya sudah berkurang, padahal dirinya belum mengisi BBM.

“Dugaan nomor SPBU Limbong itu tertera di mesin operator SPBU. Hal ini sering kali saya alami. Operator SPBU di Tebingtinggi pernah bilang, saat dilihat dari alat mereka, jatah saya isi BBM untuk mobil saya tinggal Rp300 ribu. Di situ saya heran karena satu hari itu saya belum ada isi BBM,” ungkapnya.

Ia mengaku kembali menemukan jatah BBM kendaraannya berkurang pada hari berikutnya. Bahkan, saat barcode digunakan secara bersamaan, sistem disebut bertabrakan sehingga dirinya tidak dapat mengisi BBM.

Menurut Damanik, jika dihitung dari transaksi yang diketahuinya selama empat hari, nilai BBM yang diduga menggunakan barcode miliknya hampir mencapai Rp4 juta.

“Rp4 juta ini yang saya ketahui dalam empat hari. Tapi saya mencurigai ini sudah berlangsung lama. Saya khawatir kalau dibiarkan, Pertamina menganggap pemakaian BBM saya tidak wajar dan memblokir kendaraan saya,” katanya. (bs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement