Dua Sarang Narkoba Dibongkar di Sunggal, Enam Orang Diamankan dan Positif Narkoba

DELISERDANG (Waspada.id): BNNK Deli Serdang bersama BNNP Sumut, Denpom I/5 Medan, dan Satpol PP Deli Serdang menggerebek sekaligus membongkar dua lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Selasa (6/10/2026). Enam orang diamankan, seluruhnya terindikasi positif amphetamine.
Operasi Gempur Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K., M.Si., berlangsung mulai pukul 11.00 WIB dengan mengerahkan 67 personel gabungan.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan S, MS, dan SS. Ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang, tujuh plastik klip berbercak sabu, enam set bong, dua timbangan elektrik, satu sekop sabu, serta satu unit sepeda motor Yamaha M3 hitam. Bangunan ditertibkan dan dibongkar; tes urine ketiganya positif.

Di bangunan kedua, diamankan MF, H, dan Z alias T. Lokasi juga ditertibkan dan dibongkar. Hasil tes urine ketiganya turut menunjukkan indikasi positif.

Keenam orang tersebut kini dibawa ke BNNK Deli Serdang untuk pendataan dan asesmen penanganan lebih lanjut.

BNNK Deliserdang menegaskan operasi ini bagian dari upaya menyempitkan ruang gerak narkoba. Pemantauan berkala, pendalaman informasi jaringan, serta sosialisasi P4GN akan terus digencarkan. "Lokasi sarang narkoba tidak akan kami biarkan. Kami terus bergerak bersama unsur terkait," tegas pihaknya.(Feri)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda