Dugaan APBD Situs Banuharhar Dan Pencemaran Nama Baik Dilapor Ke Kejatisu Dan Ke Polda

MEDAN (Waspada.id): Kadirun Padang, SH, melaporkan dugaan penyimpangan kegiatan APBD terkait Situs Budaya Banuharhar/Sortagiri di Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Laporan tersebut disampaikan Kadirun pada 2 Oktober 2026 melalui PTSP Kejati Sumut. Ia menyebut laporan itu berkaitan dengan kegiatan “Pematangan Lahan Situs Budaya Banuharhar” Tahun Anggaran 2022 dengan pagu Rp100 juta yang bersumber dari APBD.
Menurut Pimpinan Umum Media Polmas Group sekaligus pelapor dalam kedua perkara tersebut, informasi tersebut diperkuat Surat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 556/542/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026 yang menyatakan adanya kegiatan tersebut.
“Laporan pengaduan masyarakat telah saya sampaikan dan diterima serta teregistrasi di Kejati Sumut,” kata Kadirun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10).
Selain melapor ke Kejati Sumut, Kadirun juga membuat laporan ke SPKT Polda Sumut terkait unggahan akun Facebook Ahmad II pada 29 Juli 2026 yang menurutnya menuduh dirinya menggarap tanah milik pihak lain.
Kadirun membantah tuduhan tersebut dan menyatakan unggahan dengan narasi “Jangan Garap tanah kami” tidak benar serta merugikan nama baiknya.
“Atas postingan tersebut, saya telah melapor ke SPKT Polda Sumatera Utara pada 3 Oktober 2026,” ujarnya.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/1683/X/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan/atau pencemaran nama baik.
Kadirun mengatakan, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya penanganan kedua laporan tersebut kepada Kejati Sumut dan Polda Sumut. Ia juga menegaskan tidak akan melayani perdebatan terkait persoalan tersebut melalui media sosial.
“Saya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Kejati Sumut dan Polda Sumut,” pungkasnya.
Hingga kini, pihak pihak yang dilaporkan tersebut belum memberikan keterangan.(id142)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda