Breaking News
Memuat breaking news...

Edarkan Sabu di Lae Parira, Tiga Pemuda Diringkus

Redaksi
Redaksi
Jumat, 25 September 2026 - 7.24 PM WIB
Edarkan Sabu di Lae Parira, Tiga Pemuda Diringkus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DAIRI (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus tiga pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, petugas awalnya meringkus tersangka berinisial IN, 35, di sekitar Jalan Sidikalang-Parongil, Kecamatan Lae Parira.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka berinisial IN yang saat itu mengendarai sepeda motor," ujarnya, Jumat (25/9/2026).

Saat ditangkap, IN sempat berupaya membuang barang haram tersebut. Namun, aksinya diketahui petugas. Kepada petugas, IN mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial I, 40.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap I. Di Desa Sempung Polling, I yang saat itu berada di sebuah warung milik JS langsung ditangkap petugas.

"I mengaku perbuatannya dan juga sempat menyebutkan masih menyimpan beberapa barang bukti lainnya di sebuah pondok dengan berat sekitar 2,66 gram," katanya.

I mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang berinisial SB di Kota Medan. Modusnya, I mendapatkan barang tersebut dari pemilik warung, JS, yang ternyata merupakan saudara SB.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas kemudian menangkap JS, pemilik warung, karena diduga turut terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu dan satu plastik klip berisi sabu. Total berat barang bukti yang disita mencapai 3,43 gram.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

Masyarakat juga diminta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Jangan sekali-kali mencoba menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dairi," tegas Kapolres Dairi. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement