Breaking News
Memuat breaking news...

Fraksi PAS Demokrat PAN DPRK Bireuen Minta Pemkab Prioritaskan Korban Kehilangan Rumah

Redaksi
Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11.54 AM WIB
Fraksi PAS Demokrat PAN DPRK Bireuen Minta Pemkab Prioritaskan Korban Kehilangan Rumah
Suasana rapat Paripurna Anggaran Perubahan 2026, di Gedung Dewan Bireuen.Waspada.id/Fauzan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BIREUEN (Waspada.id): Fraksi Gabungan PAS, Demokrat, PAN di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana, terutama bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan mengalami kerugian akibat banjir.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRK Bireuen, Tgk. Razali Nurdin, saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026, Rabu (30/9).

Fraksi terswbut, menekankan agar seluruh program dan kegiatan dalam APBK Perubahan 2026 dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan nyata bagi masyarakat, serta segera menjalankan agar tidak terjadi penumpukan pelaksanaan di akhir tahun ini.

"Diperlukan peningkatan koordinasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten, DPRK, Pemerintah Aceh, Pemerintah Gampong, dan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan berjalan tepat sasaran," ujarnya.

Selain itu, fraksi memastikan kebijakan anggaran harus berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, petani, nelayan, pelaku UMKM, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan kelompok yang membutuhkan pelayanan pemerintah.

Khusus terkait bencana, Fraksi PAS, Demokrat, PAN meminta pemulihan pascabencana dijadikan prioritas utama dalam pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2027.

"Kami meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga mempercepat pemulihan, terutama bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah, lahan pertanian, ternak, tempat usaha, serta sarana dan prasarana dasar," tegas Tgk. Razali.

Selain soal pemulihan bencana, fraksi itu juga menyoroti kebijakan alokasi Dana Desa untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan keagamaan di tingkat gampong serta meminta Bupati Bireuen mengkaji kembali Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBG, khususnya yang berkaitan dengan penghasilan atau jerih bagi pengabdi gampong, sesuai kondisi dan masukan yang diterima oleh dewan di lapangan. (id73)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement