Harga Cabai Melonjak, Rufi Alfahri Rangkuti Desak Pemerintah Segera Intervensi Pasar

MEDAN (Waspada.id): – Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Pemprov Sumut segera melakukan intervensi pasar menyusul melonjaknya harga berbagai jenis cabai di sejumlah daerah.
Kenaikan harga tersebut terjadi sejak beberapa waktu terakhir dan semakin terasa pada awal Oktober 2026. Di Kabupaten Langkat, misalnya, harga cabai rawit telah menembus Rp100.000 per kilogram.
Sementara di Deli Serdang, harga cabai merah di Pasar Tradisional Tanjung Morawa, Delimas dan Bakaran Batu berada pada kisaran Rp80.000-Rp85.000 per kilogram. Cabai rawit mencapai Rp90.000-Rp95.000 per kilogram, cabai hijau sekitar Rp60.000 per kilogram, sedangkan cabai caplak mencapai Rp96.000 per kilogram.
Di Kota Medan, berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah tercatat sekitar Rp84.000 per kilogram di Pasar Brayan. Sedangkan cabai rawit di Pasar Petisah mencapai sekitar Rp82.000 per kilogram.
Rudi mengatakan, kenaikan harga yang terjadi sejak September dan semakin tinggi memasuki awal Oktober perlu segera diantisipasi karena dapat menekan daya beli masyarakat dan berpengaruh terhadap inflasi.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai harga cabai terus melonjak dan semakin membebani masyarakat,” kata Rudi, Jumat (1/10/2026).
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat kerja sama perdagangan antarwilayah dengan mendatangkan pasokan cabai dari daerah yang produksinya masih surplus.
“Kalau pasokan dari petani lokal berkurang akibat cuaca, pemerintah harus cepat mendatangkan cabai dari daerah lain yang pasokannya mencukupi,” ujarnya.
Selain itu, Rudi mendorong pelaksanaan operasi pasar dengan menyalurkan cabai langsung ke pasar-pasar tradisional, khususnya di Medan dan Deli Serdang, dengan harga yang terjangkau masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi untuk mencegah penahanan pasokan oleh distributor maupun pedagang besar yang dapat memperparah kenaikan harga.
“Distribusi harus diawasi. Jangan sampai ada pihak yang menahan pasokan ketika masyarakat sedang membutuhkan,” tegasnya.
Rudi juga menyarankan pemerintah menyiapkan stok penyangga (buffer stock) cabai yang dapat digunakan ketika terjadi gangguan produksi dan distribusi akibat cuaca ekstrem.
Menurutnya, penyimpanan dengan fasilitas cold storage dapat menjadi salah satu solusi agar pasokan dari masa panen raya tetap dapat dimanfaatkan ketika harga mulai melonjak.
“Pemerintah juga bisa mempertimbangkan subsidi ongkos angkut untuk mendatangkan cabai dari luar daerah. Dengan begitu, biaya logistik tidak seluruhnya dibebankan kepada konsumen,” pungkasnya.(wsp.id)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda