Inspektorat Nisel Tegaskan Dumas DD Masih Berproses

TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Sejumlah warga dari Desa Lawa Lawa Luo, Kecamatan O'ou mendatangi Inspektorat Kabupaten Nias Selatan menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan tindak lanjut sejumlah pengaduan masyarakat (Dumas) tentang Dana Desa, Rabu (23/9).
Kedatangan puluhan warga tersebut dengan membawa dan menggelar spanduk, mendesak inspektorat agar penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) langsung diterima oleh Sekretaris Inspektorat Nias Selatan, Sonayawau Ge'e dan jajarannya.

Dalam penyampaiannya, perwakilan warga Penius Buulolo meminta Inspektorat memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan, termasuk tahapan dan batas waktu penanganan. penanganan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sonayawau Ge'e, mengatakan pihaknya mengapresiasi kedatangan warga dan memastikan penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga yang di jamin oleh undang-undang.
“Hari ini, Inspektorat Nisel beserta jajaran menerima aspirasi sesuai isi surat," ujar Sonayawau. Dia juga mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan aman.
Mengenai sejumlah Dumas yang dipertanyakan, Sonayawau menegaskan prosesnya masih berjalan., baik pihak pelapor dan terlapor sudah dipanggil untuk klarifikasi.

"Pelapor dan terlapor sudah kita panggil, untuk klarifikasinya juga sudah selesai,” ucap Sonayawau.
Sonayawau mengatakan khusus untuk Desa Lawa-Lawa Luo pemeriksaan masih berlanjut. Setelah tahap klarifikasi, pihaknya telah merekomendasikan kepada pimpinan untuk dilakukan audit lanjutan.
Sonayawau juga menjelaskan, Inspektorat saat ini masih menunggu dukungan tim teknis dari OPD terkait untuk melakukan pembobotan fisik terhadap kegiatan yang menjadi materi pengaduan, ungkapnya.
"Kalau pembobotan fisik, inspektorat tidak memiliki kewenangan karena tidak ada sertifikasi di bidang tersebut. Karena itu kami meminta OPD terkait menurunkan tim teknis sesuai kegiatan yang dilaporkan,” pungkas Sonayawau.(id60).
Usai mendapat penjelasan dari Inspektorat Kabupaten Nias Selatan tersebut, puluhan warga Desa Lawa Lawa Luo secara tertib membubarkan diri.(id60)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda