Breaking News
Memuat breaking news...

IPAL Diduga Bermasalah, SPPG Cinta Damai Berpotensi Disuspend Sementara

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 26 September 2026 - 5.02 PM WIB
IPAL Diduga Bermasalah, SPPG Cinta Damai Berpotensi Disuspend Sementara
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cinta Damai yang dikelola Yayasan Toba Nusa Berkarya.Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan merespons cepat aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cinta Damai yang dikelola Yayasan Toba Nusa Berkarya.

Sanksi tegas berupa suspensi operasional sementara membayangi SPPG tersebut jika terbukti melanggar petunjuk teknis (juknis) dan standar baku mutu lingkungan.

Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak, membenarkan adanya aduan yang disampaikan oleh Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG). Laporan tersebut menyebutkan bahwa pengolahan limbah di dapur SPPG Cinta Damai diduga tidak sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Informasi ini merupakan aduan dari masyarakat dan akan segera kami tindak lanjuti," ujar Donal saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).

Donal menegaskan, seluruh dapur SPPG wajib tunduk dan patuh pada ketentuan serta standar juknis yang diterapkan oleh BGN. Keberadaan IPAL yang ramah lingkungan dan memenuhi standar uji klinis menjadi syarat mutlak bagi operasional pemenuhan gizi masyarakat.

"SPPG harus mengikuti standar juknis yg diterapkan di BGN. IPAL merupakan sarana yang harus sesuai standar baku mutu lingkungan dalam hal ini dinas lingkungan hidup memiliki instrumen untuk penilainnya yaitu dilakukan pemeriksaan laboratorium atas air hasi olahan IPAL," terangnya.

Guna memastikan kondisi riil di lapangan, pihak KPPG Medan dijadwalkan turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi dapur SPPG Cinta Damai. Hasil peninjauan lapangan tersebut nantinya menjadi dasar evaluasi resmi yang diteruskan ke tingkat pusat.

"Kami akan melakukan cek lapangan atas laporan ini untuk menilai kondisi secara langsung. Hasil kunjungan dan rekomendasi selanjutnya akan dilaporkan ke Jakarta," tambahnya.

Ia menegaskan, BGN tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar maupun melanggar regulasi BGN.

"Apabila ditemukan pelanggaran atau kesalahan yang tidak sesuai dengan aturan, kita ada sanksi suspen sementara," pungkas Donal tegas. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement