Breaking News
Memuat breaking news...

ISIF 2026: Gagas Inovasi Akuntabilitas Sektor Informal Berbasis Hukum dan Teknologi, Murid SMA Jakarta Raih Medali Emas

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026 - 2.01 PM WIB
ISIF 2026: Gagas Inovasi Akuntabilitas Sektor Informal Berbasis Hukum dan Teknologi, Murid SMA Jakarta Raih Medali Emas
Ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

DEPOK (Waspada.id): Kompetisi inovasi tingkat dunia yang bergengsi, 8th International Science and Invention Fair (ISIF) 2026, resmi dimulai sejak Selasa, 6 Oktober 2026. Ajang tahunan ini terselenggara berkat kolaborasi antara Indonesian Young Scientist Association (IYSA) bersama Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI).

Pada edisi kali ini, kompetisi tersebut berhasil menarik antusiasme peserta mancanegara dengan melibatkan 1562 tim dari 25 negara; Indonesia, Amerika Serikat, Rusia, China, Brazil, Uzbekistan, Korea Selatan, Georgia, Iran, Belarus, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, India, Arab Saudi, Afghanistan, Afrika Selatan, Singapura, Meksiko, Vietnam, Filipina, Turki, Hongkong, Thailand, dan Turkmenistan.

Pada sesi presentasi yang berlangsung ketat, tim juri menetapkan jadwal maraton bagi lima peserta untuk memaparkan hasil riset secara bergantian. Presentasi dibuka oleh penampilan Aidan Lee dari Glen Rock High School New Jersey Amerika Serikat, disusul Zhang Zhehan dari Shun Tak Fraternal Association Yung Yau College Hongkong, Anastasia Gaboshvili dari Cervantes Gymnasium AIA-GESS Tbilisi Georgia, dan Sarvar Bexbutov dari Bukhara Presidential School Uzbekistan.

Rangkaian presentasi di segmen ini kemudian ditutup oleh peserta Indonesia, Ajeng Salma Layla Amira dari SMA Negeri 8 Jakarta. Alumni program Bina Talenta Indonesia (BTI) 2025 Puspresnas Kemendikdasmen ini sukses menyabet medali emas melalui penelitian berjudul “IoT-Driven Public Accountability (IOTPA): Securing Consumer Rights at Micro-Scale Food Stall Enterprises” (IOTPA).

Riset tersebut mengambil sampel operasional pada Warung Nasi Padang Kamsur Jaya di Klender, Jakarta Timur. Warung ini memiliki karakteristik unik berupa penerapan model harga seragam di bawah Rp.12.000 per porsi untuk semua jenis lauk berprotein tinggi. Model usaha mikro dengan margin keuntungan tipis ini menghadapi tantangan regulasi dalam memenuhi

ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Berdasarkan payung hukum tersebut, setiap pelaku usaha berkewajiban menjamin keamanan dan higienitas produk mereka. Namun, bagi pedagang kecil, risiko kerusakan makanan akibat paparan suhu tropis harian menjadi kendala utama karena mengancam kelangsungan usaha jika banyak masakan terbuang.

Guna menjembatani kepatuhan hukum dan efisiensi operasional, Ajeng Salma Layla Amira, yang saat ini tengah mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas bahasa Jerman dalam skema program Kemdiktisaintek SMA Unggul Garuda (SUGT) 2026 di Universitas Indonesia, merancang konsep alur kerja bernama IOTPA. Sistem ini mengintegrasikan sensor submersible

untuk memantau kadar keasaman pada kuah santan, serta sensor lingkungan untuk mencatat suhu dan kelembapan di dalam etalase kaca. Ketika masakan terdeteksi mengalami degradasi biologis di bawah ambang batas aman, sistem langsung mengirimkan notifikasi peringatan dini ke ponsel pengelola warung melalui WhatsApp atau LINE dalam waktu di bawah 10 menit. Respon cepat ini mempermudah pedagang melakukan tindakan preventif seperti memanaskan ulang makanan sebelum bakteri berkembang biak.

Berdasarkan eksperimen lapangan yang dilakukan oleh pendiri Komunitas Anak Sadar Hukum (Koandarkum) sekaligus penulis buku Innovation in Motion: From Ideas to Impact tersebut, penerapan sistem IOTPA mampu mereduksi kehilangan makanan (food loss) harian dari 15% menjadi di bawah 2%. Pengurangan limbah ini membantu menjaga stabilitas keuangan warung agar tetap mempertahankan harga murah tanpa mengurangi porsi. Kendati demikian, efektivitas sistem ini di lapangan masih menghadapi tantangan nyata, seperti fluktuasi harga bahan baku pokok yang fluktuatif serta ketergantungan perangkat pada stabilitas jaringan internet lokal.

Di luar kendala teknis, keunggulan struktural kerangka kerja IOTPA terletak pada aspek keabsahan administrasinya. Rekaman data telemetri yang tersimpan di cloud database memenuhi kualifikasi sebagai alat bukti elektronik yang sah berdasarkan Pasal 5 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU ITE). Melalui pendekatan inovatif, riset ini berhasil menawarkan alternatif solusi bagi sektor ekonomi informal dalam memenuhi akuntabilitas publik dan melindungi hak konsumen.(id29)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement