Jalan Lintas Timur Panyabungan Rusak, Ini Kata Warga dan Sopir


PANYABUNGAN (Waspada.id): Kondisi Jalan Lintas Timur di kawasan Simpang Jalan Nusantara II, Kelurahan Pidoli Dolak, Kota Panyabungan, yang sudah lama rusak, mengundang keluhan para pengguna jalan.
Seorang sopir truk, Fuzo Siregar, meminta Bupati dan Kadis PUPR Mandailing Natal segera memperbaiki ruas jalan tersebut, Kamis (8/10/2026).
"Setiap melintas di sini saya harus sangat berhati-hati. Kalau muatan penuh, dikhawatirkan kendaraan bisa rusak atau patah," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak dan memasang rambu peringatan jika perbaikan belum dapat dilakukan.

Sekretaris LSM Genta Madina, Chandra Siregar, menjelaskan tanggung jawab pengelolaan jalan dibagi sesuai kewenangan: jalan nasional oleh Pemerintah Pusat, jalan provinsi oleh Gubernur, dan jalan kabupaten/kota oleh Bupati/Wali Kota. Ia juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi penyelenggara yang lalai berdasarkan Pasal 273 UU LLAJ, mulai dari penjara maksimal 6 bulan hingga 5 tahun, tergantung dampak yang ditimbulkan. Korban juga berhak menuntut ganti rugi melalui jalur perdata.
Hingga berita ini diturunkan pukul 17.30 WIB, Plt. Kadis Komimfo Madina Syail Lubis yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.(id100)






















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda