Jejak Mariyuana di Yos Sudarso Berakhir di Tangan Polisi

MEDAN (Waspada.id): Peredaran narkotika kembali menjadi sasaran pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan. Kali ini, langkah petugas mengarah ke kawasan Jalan Yos Sudarso, Kel.Glugur Kota, Kec.Medan Barat, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran mariyuana atau ganja.
Informasi tersebut menjadi benang merah bagi personel Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk bergerak melakukan penyelidikan, Selasa (22/9) siang.
Tim yang dipimpin Kanit II bersama Kasubnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, menyusun strategi sebelum menyusuri lokasi yang menjadi sasaran, dan kemudian menangkap ZD, 39, yang merupakan warga setempat.
“Kami menyita 11 paket ganja dari tangan pelaku, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (25/9) pagi.
Rafli menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkotika jenis ganja di sekitar rumahnya.
Alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, jadi motif dibalik aksi pelaku menjual narkoba.
Petugas, kini pun sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya masih diselediki.
“Pelaku belum terlalu lama mengedarkan narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Kami sedang mengejar pemasok narkobanya, pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan disuatu tempat dan kemudian diambil,” tambah Rafli.
Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tindakan tegas, akan dilakukan bagi siapa saja yang berani merusak generasi penerus bangsa.
“Tidak akan ada ruang sekecil apapun, bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan, kami pastikan akan kami tindak,” pungkas Rafli.(id88)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda