Kabar Baik! 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

JAKARTA (Waspada.id): Kabar penting bagi sekitar 240 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah dan DPR menyepakati pengalihan status mereka menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes.
Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2027 dan dilakukan secara bertahap hingga 2029.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan dilakukan secara bertahap.
"Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," ucapnya dikutip dari Antara, Senin (21/9/2026).
Menurut Lalu, sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan mendapatkan status penuh waktu. Proses pengangkatan dilakukan secara otomatis tanpa harus mengikuti ujian.
Tak hanya soal status kepegawaian, pemerintah dan DPR juga telah menyepakati anggaran untuk mendukung proses pengalihan tersebut. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp23 triliun.
PPPK Penuh Waktu ke PNS Tetap Harus Tes
Lalu menegaskan, mekanisme tanpa tes tersebut secara khusus berlaku untuk pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Artinya, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi PPPK penuh waktu yang ingin meningkatkan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagi PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS, prosesnya tetap harus melalui tes sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, terdapat dua jalur berbeda dalam kebijakan kepegawaian tersebut. Guru PPPK paruh waktu yang dialihkan menjadi penuh waktu tidak perlu mengikuti tes, sementara PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti tahapan seleksi.
Luruskan Informasi Soal Tes
Pernyataan terbaru Lalu sekaligus meluruskan informasi sebelumnya mengenai mekanisme perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Dalam pembahasan pada Kamis (17/9), terdapat lebih dari 172 ribu guru yang menjadi perhatian pemerintah.
Saat itu, Tito menyebut guru PPPK paruh waktu akan diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus," ujarnya.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya kesepakatan berbeda antara pemerintah dan DPR. Lalu menyatakan pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan tanpa tes.
Lalu menyebut informasi sebelumnya kemungkinan muncul karena adanya perbedaan penyampaian mengenai mekanisme perubahan status tersebut.
Sementara itu, untuk PPPK penuh waktu yang ingin beralih menjadi PNS, mekanisme seleksi tetap berlaku dan peserta harus mengikuti tes.
Dengan kebijakan ini, sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu dijadwalkan memperoleh status penuh waktu secara bertahap mulai Januari 2027 hingga 2029, dengan dukungan anggaran yang telah disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp23 triliun. (Lip6)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda