Breaking News
Memuat breaking news...

KAMMI Desak Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Oknum Kajari Minta Uang

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2026 - 8.18 PM WIB
KAMMI Desak Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Oknum Kajari Minta Uang
Ketua Umum KAMMI Medan, Azli Ritonga. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait dugaan oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) meminta uang kepada kepala sekolah.

Ketua Umum KAMMI Medan, Azli Ritonga, mengatakan pernyataan tersebut perlu segera diklarifikasi dan diperiksa secara objektif agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada dugaan oknum Kajari meminta uang kepada kepala sekolah, jangan berhenti menjadi cerita. Harus ada klarifikasi dan pemeriksaan. Kalau benar, tindak tegas. Kalau tidak benar, jelaskan kepada publik,” tegas Azli, Selasa (6/10).

Menurut Azli, dugaan permintaan uang oleh oknum Kajari kepada kepala sekolah merupakan persoalan serius karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dan dunia pendidikan.

Ia menegaskan kepala sekolah tidak boleh berada dalam posisi rentan terhadap tekanan atau permintaan uang dari pihak mana pun, terlebih jika pihak tersebut merupakan aparat yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

“Kepala sekolah itu bertugas mendidik, bukan menjadi objek tekanan atau permintaan uang. Kalau benar ada oknum aparat yang menggunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah, maka ini persoalan serius yang harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Azli mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena pernyataan itu disampaikan dalam momentum program “Jaksa Sahabat Pendidik”, yang bertujuan memperkuat hubungan dan kepercayaan antara kejaksaan dengan dunia pendidikan.

Menurut dia, pendampingan hukum terhadap sekolah akan kehilangan makna apabila muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang tidak segera diklarifikasi.

“Jangan sampai di satu sisi kejaksaan berbicara tentang pendampingan dan perlindungan terhadap dunia pendidikan, tetapi di sisi lain muncul pernyataan tentang dugaan permintaan uang oleh oknum Kajari kepada kepala sekolah. Ini harus dijawab dengan tindakan nyata,” katanya.

Azli menegaskan KAMMI Medan tidak bermaksud menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Namun, karena dugaan tersebut telah disampaikan secara terbuka oleh Gubernur Sumut, pihaknya menilai perlu ada proses klarifikasi untuk memastikan kebenarannya.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami sedang meminta kepastian. Jangan sampai publik hanya mendengar ada dugaan oknum Kajari meminta uang, kemudian semuanya selesai tanpa ada pemeriksaan,” ujarnya.

KAMMI Medan juga meminta Kejatisu segera melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Jika diperlukan, Kejagung diminta melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan agar berjalan profesional dan objektif.

Azli menekankan pemeriksaan harus berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan para pihak serta tidak diarahkan untuk menghakimi siapa pun.

“Kejaksaan tidak boleh alergi terhadap kritik dan dugaan yang muncul di ruang publik. Institusi yang kuat adalah institusi yang berani membuka ruang klarifikasi dan membuktikan bahwa hukum berlaku untuk siapa saja. Kami meminta Kejatisu dan Kejagung jangan diam,” pungkasnya. (id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement