Kapolda Sumut Harus Turun ke Kotanopan, Sebelum Dibakar, Warga Sudah Ingatkan Aktivitas PETI Dihentikan

KOTANOPAN (Waspada.id): Aksi pembakaran tiga unit alat berat ekskavator di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Minggu (4/10/2026) dini hari ternyata berawal dari peringatan keras warga usai Salat Jumat.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat (2/10/2026) lalu sesaat setelah pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung, jamaah dan warga setempat mendatangi lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi sangat dekat dengan bangunan masjid.
Warga meminta agar aktivitas PETI menggunakan ekskavator segera dihentikan. "Jamaah sudah ingatkan baik-baik hari Jumat itu. Getaran ekskavator dan kebisingannya sangat mengganggu orang beribadah. Jamaah jadi tidak khusyuk sholat karena jarak galian terlalu dekat," ujar salah seorang warga Jambur Tarutung yang enggan disebut namanya, Senin (05/10/2026).
Namun imbuhnya, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak operator dan pemilik alat. Aktivitas PETI tetap berlanjut hingga Sabtu malam.
Puncaknya, amarah warga meledak. Pada Minggu (4/10/2026) dini hari, warga secara spontan membakar tiga unit ekskavator yang terparkir di lokasi tambang ilegal tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun ketiga alat berat ludes terbakar.

"Karena peringatan Jumat tidak digubris, warga merasa dilecehkan. Ini akumulasi kekesalan karena lingkungan rusak dan rumah ibadah terganggu," tambah warga tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis, mengecam keras keberadaan PETI yang tidak mengindahkan norma sosial dan agama.
"Bila info ini benar hal Ini merupakan fakta serius. PETI sudah mengganggu kekhusyukan ibadah di Masjid Al-Muhtadin. Ketika jamaah sudah ingatkan secara baik-baik hari Jumat 2 Oktober tapi tetap ngeyel beroperasi, wajar warga marah. Tapi kami tetap imbau warga jangan anarkis," tegas Jeffry, Senin (05/10/2026).
Jeffry mendesak Polres Madina dan Polda Sumut untuk segera bertindak tegas menangkap pemilik dan pemodal 3 ekskavator tersebut.
"Jangan hanya operator yang diamankan. Tangkap pemilik modalnya. Usut siapa yang memberi izin beroperasi dekat masjid. Ini bukan lagi soal tambang ilegal, tapi sudah penistaan terhadap kenyamanan beribadah," pungkasnya.

Keterangan Kapolres Madina
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Bagus Priyandi, SIK, M. Si ketika dikonfirmasi menyatakan terkait peristiwa tersebut dalam penanganan Polsek Kotanopan dan polres Madina, baik terkait dugaan pembakaran ataupun pertambangan tanpa izin.
“Saat ini Polres Madina mengupayakan pemulihan situasi di masyarakat agar kembali kondusif dan tetap melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.
Terakhir Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK, M. Si juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atau termakan isu negatif dan hoax yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. (Id100)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda