Breaking News
Memuat breaking news...

Kejari Karo Dan Perumda Tirtanadi Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

Redaksi
Redaksi
Rabu, 30 September 2026 - 10.17 PM WIB
Kejari Karo Dan Perumda Tirtanadi Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum
Kejari Karo dan Perumda Tirtanadi Sumut memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama di Aula Kantor Kejari Karo, Rabu (30/9/2026). Waspada.id/ist.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KABANJAHE (Waspada.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo dan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama di Aula Kantor Kejari Karo, Rabu (30/9/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Edmond N Purba, S.H., M.H., bersama jajaran masing-masing.

Kesepakatan bersama ini mencakup penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan hukum kepada Perumda Tirtanadi dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan.

Melalui kerja sama tersebut, Kejari Karo dapat memberikan bantuan, pertimbangan, serta pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bagi Perumda Tirtanadi, sinergi dengan Kejari Karo diharapkan dapat memperkuat aspek kepastian dan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan perusahaan, khususnya dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Perumda Tirtanadi di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Kejari Karo melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Perumda Tirtanadi.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung Perumda Tirtanadi dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Dengan adanya pendampingan dan bantuan hukum, berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas perusahaan dapat ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan MoU tersebut sekaligus menjadi langkah untuk membangun koordinasi yang lebih baik antara institusi penegak hukum dan BUMD dalam mendukung pelayanan publik di Sumatera Utara. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement