Breaking News
Memuat breaking news...

Kementerian Imipas Copot Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Harta Rp3,19 Miliar Disorot

Redaksi
Redaksi
Senin, 28 September 2026 - 7.15 AM WIB
Kementerian Imipas Copot Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Harta Rp3,19 Miliar Disorot
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menonjobkan Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong Kelas IIA, Wisnu Hani Putranto. Penonaktifan jabatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal menyusul temuan dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan keberadaan fasilitas mewah di dalam lapas.

Selain Kalapas, sebanyak empat orang anak buahnya juga turut diperiksa terkait temuan tersebut. Tim pemeriksa akan menelusuri lebih lanjut keberadaan sejumlah barang dan sarana yang tidak semestinya ada di dalam lapas, seperti minuman keras, fasilitas fitness, hingga alat simulator.

Buntut dari pengungkapan kasus ini, perhatian publik kini tertuju pada laporan harta kekayaan milik Wisnu Hani Putranto yang tercatat di LHKPN KPK. Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Wisnu tercatat mencapai Rp3,19 miliar.

Sebagian besar dari total harta tersebut didominasi oleh aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,73 miliar. Wisnu melaporkan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Semarang, Depok, dan Jakarta Selatan. Aset properti termahal miliknya berada di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 183 meter persegi yang bernilai lebih dari Rp1 miliar. Dalam laporannya, seluruh aset properti tersebut diklaim sebagai hasil keringat sendiri, bukan berasal dari warisan maupun hibah.

Selain aset properti, Wisnu juga mencatatkan kepemilikan dua unit kendaraan, yakni mobil Toyota Hilux dan sebuah Jeep SUV. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp55,12 juta.

Kendati demikian, data laporan kekayaan tersebut kembali memicu diskusi publik. Mengingat sistem pelaporan LHKPN berbasis self-assessment, nilai yang tercantum belum tentu sepenuhnya mencerminkan riil kekayaan seorang pejabat. KPK sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa mayoritas data LHKPN pejabat tidak sepenuhnya akurat, karena adanya pola penyamaran aset mewah dengan mengalihnamakannya kepada kerabat atau pihak lain.(tribunnews.com)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement