Breaking News
Memuat breaking news...

Keracunan MBG Berulang, Sutarto Desak Pengawasan BBPOM Diperkuat

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 September 2026 - 9.45 AM WIB
Keracunan MBG Berulang, Sutarto Desak Pengawasan BBPOM Diperkuat
Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, meminta pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat menyusul berulangnya kasus siswa mengalami sakit setelah mengonsumsi makanan program tersebut di sejumlah daerah di Sumut.

Sutarto menilai, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden. Menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di tingkat daerah, perlu dilibatkan secara lebih kuat sejak tahap persiapan hingga makanan diterima dan dikonsumsi peserta didik.

“Sumatera Utara termasuk daerah yang banyak mengalami keracunan akibat MBG. Saya meminta penguatan peran BPOM,” kata Sutarto, Selasa (22/9).

Kasus dugaan keracunan MBG di Sumut sebelumnya terjadi pada 13 Agustus 2026. Sebanyak 353 siswa SMAN 1 Berastagi serta siswa SMK/SMA Bersama di Kabupaten Karo dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Asahan. Pada Senin (14/9), sebanyak 22 hingga 30 siswa MTs Negeri 2 Kisaran dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan makanan dari program MBG.

Teranyar, sebanyak 38 murid dari empat sekolah dasar negeri di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dilarikan ke Puskesmas Galang pada Jumat (18/9). Para siswa dilaporkan mengalami sakit perut dan muntah-muntah yang diduga berkaitan dengan konsumsi paket MBG.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu mengatakan, BPOM memiliki perangkat pengawasan melalui BBPOM sebagai unit pelaksana teknis di tingkat regional atau provinsi.

“BBPOM merupakan instrumen yang perannya harus diperkuat pelibatannya dalam pengawasan,” ujarnya.

Sutarto menyebut penguatan peran BPOM juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, ketentuan tersebut memberikan ruang bagi BPOM untuk terlibat dalam pengawasan keamanan pangan, mulai dari bahan baku, rantai pasok, pengolahan, distribusi hingga penyajian makanan.

“Pengawasan dilakukan dari tahap persiapan, uji bahan mentah, rantai pasok, distribusi serta pelaksanaannya,” katanya.

Sutarto merujuk Pasal 24 Ayat (2) sampai Ayat (7) Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur keterlibatan BPOM dalam pengawasan keamanan pangan program MBG.

“Di sana disebut BPOM mengawal keamanan bahan bakunya, edukasi, pengelolaan hingga distribusi dan penyajian, serta mitigasi masalah,” ujarnya.

Karena itu, Sutarto mendorong Pemprov Sumut meningkatkan sinergi dengan BPOM melalui BBPOM Medan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat edukasi keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian serta peningkatan kapasitas unit pelaksana teknis.

Selain pengawasan rutin, Sutarto juga meminta setiap insiden dugaan keracunan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Hal itu mencakup investigasi, keterbukaan hasil uji laboratorium, penelusuran rantai pasok, tindakan korektif hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Perlu adanya investigasi insiden, transparansi uji lab, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan penindakan pascatemuan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kasus gangguan kesehatan akibat makanan MBG berpotensi terus berulang apabila standar operasional prosedur (SOP), rantai pasok, penyimpanan dan distribusi tidak diperketat.

“Terutama soal desain rantai pasok, aturan penyimpanan suhu ruang yang tidak boleh melebihi batas aman empat jam, serta pola distribusi makanan dan penyajian yang higienis,” pungkasnya. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement