Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua MUI P. Sidimpuan Ingatkan, Dosa Jariyah Medsos Jadi Beban Akhirat

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 8.51 PM WIB
Ketua MUI P. Sidimpuan Ingatkan, Dosa Jariyah Medsos Jadi Beban Akhirat
Ketua MUI P.Sidimpuan, Ustaz Drs H Zulfan Efendi Hasibuan, MA (tengah), bersama Wakil Ketua Drs.Syamsuddin Pulungan, MA, dan Ketua Komisi Dakwah, Drs H Syahid Muammar Pulungan, SH, pada acara pelatihan calon dai dan daiyah. Waspada.id/Mohot Lubis
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P. SIDIMPUAN (Waspada.id): Ketua Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, mengingatkan umat agar berhati-hati dalam bermedia sosial karena dapat menimbulkan dosa jariyah yang menjadi beban di akhirat.

Peringatan itu disampaikan Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, dalam Pelatihan Calon Dai-Daiyah Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 bertema “Optimalisasi Media Digital sebagai Sarana Syiar Islam di Masa Kini” di Aula Kantor MUI, Jl. HT. Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan, Sabtu (3/10/2026).

Ustaz Zulfan menjelaskan media sosial bagai pisau bermata dua. Jika digunakan untuk hal baik seperti dakwah positif, maka akan mendapatkan pahala yang terus mengalir, tetapi jika sebaliknya, maka akan mendapat dosa jariyah yang terus mengalir, meskipun sudah meninggal dunia.

Sebagai contoh, ungkapnya, orang-orang yang mengumbar aurat di media sosial. Setiap kali orang lain melihat dan tergoda oleh konten aurat yang diunggah, dosa akan terus mengalir kepada pemilik akun, bahkan jika ia sudah tidur atau meninggal dunia, dosanya tetap mengalir sehingga menjadi beban di akhirat.

Untuk itu, Ketua MUI mengingatkan calon dai dan daiyah agar tidak memandang media digital sekadar sebagai panggung untuk berbicara atau mengejar popularitas. Justru, semakin luas jangkauan sebuah konten, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat di baliknya.

Terkait dengan pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah, Ustaz Zulfan menegaskan, dakwah di era digital harus mampu menembus hati dan mendorong perubahan perilaku, bukan hanya sekadar terdengar di telinga.

“Kalau dakwah itu disampaikan bukan dengan hati, maka tentunya hanya sampai ke kuping dan tidak sampai ke hati. Wajarlah dakwah itu tidak berhasil,” ujarnya.

Menurutnya, seorang dai harus memahami karakter masyarakat yang menjadi sasaran dakwah. Perubahan pola komunikasi masyarakat, terutama generasi muda yang banyak menghabiskan waktu di ruang digital, menuntut pendakwah mampu menggunakan media secara kreatif tanpa kehilangan substansi ajaran Islam.

Ketua MUI P. Sidimpuan, Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, bersama pengurus foto bersama dengan peserta pelatihan calon dai dan daiyah di Aula Kantor MUI P. Sidimpuan, Sabtu (3/10/2026). Waspada.id/Mohot Lubis.

Jangan Lepas dari Alquran dan Hadis

Ustaz Zulfan mengingatkan, kemampuan menguasai media sosial dalam berdakwah tidak cukup jika tidak dibarengi dengan penguasaan ilmu agama dan seorang dai tidak boleh menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyampaikan opini keagamaan tanpa dasar.

Menurutnya, setiap pesan dakwah harus memiliki pijakan yang jelas, terutama Alquran dan hadis. “Jangan sampai dalam dakwah itu tidak ada ayat ataupun hadis,” tegas Ustaz Zulfan.

Dasar hukum pelaksanaan dakwah dalam Alquran, ucapnya, sebagaimana tertuang dalam QS An-Nahl ayat 125 yang isinya perintah menyeru kepada jalan Allah dengan hikmah, pengajaran yang baik, dan debat yang santun.

Kemudian, juga tertuang dalam QS Ali 'Imran ayat 104 yang artinya kewajiban adanya golongan yang menyeru pada kebaikan, amar makruf nahi mungkar. Selanjutnya, dalam QS Fussilat ayat 33, yakni penegasan bahwa perkataan terbaik adalah perkataan orang yang menyeru kepada Allah dan beramal saleh.

Sedangkan dasar hukum dakwah dalam hadis, yakni sebagaimana diriwayatkan Bukhari Muslim yang artinya, "Barangsiapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya."

Ustaz Zulfan memberikan gambaran tidak ada jaminan bahwa Islam di Indonesia akan tetap terjaga dengan baik. "Yang Allah jamin adalah sebagaimana tertuang dalam QS Al-Hijr ayat 9 tentang penjagaan Allah SWT terhadap Alquran. Untuk itu, tugas kita sebagai dai agar ajaran agama Islam tetap jadi pedoman umat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang dai tidak boleh menjadikan pujian dan popularitas sebagai ukuran keberhasilan dakwah. Untuk itu, seorang dai harus siap menghadapi kritik, penolakan, bahkan kebencian karena tidak semua pihak dapat menerima kebenaran yang disampaikan.

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta dari MAN 1 Padangsidimpuan mempertanyakan cara menyampaikan dakwah kepada orang yang usianya lebih tua. Zulfan menekankan pentingnya menjaga adab. Dakwah kepada orang yang lebih tua tidak boleh dilakukan dengan sikap menggurui.

Dakwah di Era Digital

Alexandra Pane, S.Sos., sebagai pemateri ketiga dalam Pelatihan Dai dan Daiyah Muda Kota Padangsidimpuan Tahun 2026, dalam paparannya lebih menitikberatkan pada praktik pembuatan konten dakwah dan strategi menghadapi tantangan dakwah di ruang digital.

Menurutnya, dakwah hari ini tidak cukup hanya memiliki materi yang baik. Seorang dai dan daiyah juga harus memahami bagaimana pesan itu dikemas, kepada siapa disampaikan, melalui media apa, dan bagaimana agar pesan tersebut mampu menarik perhatian tanpa kehilangan nilai dan esensi ajaran Islam.

"Dunia berubah, media berubah. Ketika mad'u berubah, cara berdakwah juga harus beradaptasi. Jika dahulu dakwah banyak disampaikan dari mimbar masjid, majelis taklim, atau pengajian, maka hari ini mimbar dakwah juga telah berpindah ke layar smartphone," ucapnya.

Alexandra Pane, S.Sos., saat memberikan edukasi penggunaan media digital untuk dakwah kepada peserta pelatihan calon dai dan daiyah di Aula Kantor MUI P. Sidimpuan, Sabtu (3/10/2026). Waspada.id/Mohot Lubis.

Sesuai dengan materi yang menitikberatkan pada praktik, pemateri menyiapkan langsung berbagai alat peraga dan memperkenalkan perangkat produksi konten, seperti mixer, microphone, lighting, dan tripod kepada peserta pelatihan.

Peserta kemudian mengikuti Dakwah Content Challenge, yakni menyampaikan ceramah selama satu menit untuk direkam menggunakan perangkat yang telah disiapkan.

Dari praktik sederhana tersebut, peserta diajak memahami bahwa membuat konten dakwah bukan sekadar berbicara di depan kamera. Ada proses yang harus dipikirkan mulai dari pesan, target audiens, teknik penyampaian, visual, suara, hingga ajakan yang ingin ditinggalkan kepada penonton.

Video yang telah direkam kemudian kami bedah bersama. Peserta diajak melihat beberapa aspek penting seperti target audiensnya, tujuan utama ceramah, dalil yang digunakan, apa pesan utama yang disampaikan, dan cara penyampaiannya agar mudah dipahami. Kemudian, apa Call to Action (CTA) yang diberikan pada akhir konten.

Dari sini peserta memahami bahwa konten dakwah harus memiliki arah. Jangan hanya bertanya, “Apa yang ingin saya sampaikan?” tetapi juga harus bertanya, “Siapa yang ingin saya ajak berubah melalui pesan ini?”

"Dakwah digital bukan perlombaan menjadi yang paling viral. Dakwah adalah upaya menghadirkan pesan kebaikan di tengah perubahan zaman. Karena itu, para dai dan daiyah muda harus memiliki tiga kemampuan penting, yakni mampu memahami pesan, mampu membaca audiens, dan mampu mengemas pesan secara kreatif," tuturnya. (id46)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement