KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke Mantan Ketum HIPMI dari Perkara Korupsi DJKA Medan

MEDAN (Waspada.id): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp3,5 miliar kepada mantan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari. Hal ini terungkap dari fakta persidangan perkara korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan pengembangan perkara tersebut melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang telah berjalan. "Iya, itu masih didalami dengan Sprindik terkait pengembangan DJKA," ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Taufik menjelaskan KPK telah menerima laporan dari tim Jaksa Penuntut Umum mengenai fakta yang terungkap di persidangan, lalu dibahas dalam gelar perkara. Penyelidikan dapat berjalan melalui perkara DJKA lain yang masih berlangsung, antara lain kasus mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Harno Trimadi di Jawa Timur serta perkara wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Dugaan aliran dana ini mencuat dalam perkara yang menjerat mantan Pejabat Pembuat Komitmen II Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumut Muhlis Hanggani Capah dan Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto. Keduanya dijatuhi vonis masing-masing lima tahun dan empat tahun penjara, perkara kini memasuki tahap banding.
Berdasarkan persidangan, Eddy disebut menerima Rp3,5 miliar dari proyek jalur kereta api Medan–Binjai dan Rp11,2 miliar dari proyek Stasiun Medan Tahap II, sementara Muhlis masing-masing menerima Rp403 juta. Uang dikumpulkan melalui kontrak fiktif yang dibuat PT Waskita Karya; vendor menerima bayaran lalu mengembalikannya dengan potongan biaya jasa lima persen. Dana tersebut diserahkan ke apartemen milik Eddy, lalu dikirimkan kepada Akbar melalui seseorang bernama Roni sekitar Mei 2022.
Eddy mengaku yakin uang itu telah sampai, karena Akbar tidak pernah menyampaikan keberatan. Dalam putusan 25 Juni 2026, Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu secara tegas menunjuk aliran dana tersebut sebagai pintu masuk pengembangan penyelidikan terhadap keterlibatan Akbar.
Sumber RMOL.ID
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda