KPK Geledah Kantor Disdik, Ruang Kerja Bupati dan Dinas PUTR LangkatKPK Geledah Kantor Disdik, Ruang Kerja Bupati dan Dinas PUTR Langkat

STABAT (Waspada.id): Pasca ditetapkannya Bupati Langkat non aktif H Syah Afandin dan mantan tim suksesnya Yaqub sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini KPK melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat, ruang kerja Bupati Langkat dan Kantor Dinas PUTR Langkat, Rabu (8/7/26).
Saat turun ke Kabupaten Langkat tim KPK mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sumut.
Satu unit mobil Brimob Polda Sumut dan dua mobil Toyota Kilang Innova yang digunakan penyidik KPK parkir di depan pintu Kantor Dinas Pendidikan Langkat.
Tim penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob tampak membawa berkas dari Kantor Dinas Pendidikan Langkat.
Terlihat juga Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat Robert Hendra Ginting mendampingi tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.

Informasi yang diperoleh, penggeledahan dimulai sejak pagi hari di Dinas Pendidikan Langkat hingga pukul 12.00 WIB tim penyidik KPK masih berada di lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, membenarkan adanya aktivitas penyidik KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Ya, dapat info saja tadi, sekilas. Tadi infonya juga tim KPK masih pemeriksaan di Kantor Bupati," ujar Wahyudiharto saat dikonfirmasi wartawan.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar dan diduga diterima Syah Afandin selama menjabat sebagai Bupati Langkat. (Id27)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda