Breaking News
Memuat breaking news...

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Dugaan Persekongkolan Tender Jadi Sorotan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 September 2026 - 1.10 PM WIB
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Dugaan Persekongkolan Tender Jadi Sorotan
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatakan, tingginya laporan terkait pengadaan menunjukkan sektor tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mencatat 21 laporan masuk sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha, sedangkan satu laporan lainnya terkait kemitraan.

Laporan tersebut berasal dari lima wilayah kerja KPPU Kanwil I, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Persoalan yang dilaporkan cukup beragam, mulai dari dugaan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dugaan kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi.

Dari 20 laporan persaingan usaha, sebanyak 14 laporan atau mayoritas berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender. Selanjutnya, dua laporan menyangkut dugaan kartel harga, dua laporan dugaan praktik monopoli, dan dua laporan dugaan penyalahgunaan posisi dominan.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatakan, tingginya laporan terkait pengadaan menunjukkan sektor tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.

“Laporan yang masuk menunjukkan bahwa persoalan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil I cukup beragam. Namun, pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang banyak mendapat perhatian masyarakat,” ujar Ridho Pamungkas.

11 Perkara Masuk Tahap Penyelidikan

KPPU Kanwil I tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan proses penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.

Berdasarkan posisi Semester I 2026, sebanyak 11 perkara berada dalam tahap penyelidikan. Perkara-perkara tersebut terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di wilayah kerja Kanwil I.

Selain pengadaan pemerintah, sejumlah persoalan lain turut menjadi perhatian KPPU.

Di antaranya dugaan kesepakatan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pesisir Selatan, dugaan praktik monopoli jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai, serta dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi di Aceh dan Sumatera Utara.

“KPPU tidak hanya melihat ada atau tidaknya laporan, tetapi juga bagaimana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum persaingan usaha. Karena itu, setiap laporan perlu melalui proses penanganan sesuai ketentuan,” jelas Ridho.

KPPU Lakukan Empat Kajian Persaingan Usaha

Selain penegakan hukum, KPPU Kanwil I sepanjang 2026 juga melakukan empat kajian yang mencakup wilayah kerjanya.

Kajian tersebut meliputi persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, struktur pasar jasa transportasi distribusi BBM regional Sumbagut, struktur pasar distribusi semen di Sumatera Utara, serta kebijakan terkait kewajiban dukungan galian C di Aceh Tenggara.

Kajian tersebut dilakukan untuk memberikan masukan kebijakan berbasis analisis pasar sekaligus mendorong terciptanya pasar yang lebih terbuka, kompetitif, dan berkeadilan.

KPPU Kawal Implementasi Koperasi Merah Putih

KPPU Kanwil I juga menjalankan fungsi advokasi serta memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengawalan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kerja Kanwil I.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Saran dan Pertimbangan KPPU kepada Presiden RI Nomor 99/K/S/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 mengenai KDKMP.

KPPU mendorong agar pengembangan KDKMP tetap berjalan dengan menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif. Termasuk memastikan pelaku UMKM dan koperasi yang telah ada tetap mendapatkan ruang untuk berkembang.

“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan kesempatan berusaha yang adil bagi pelaku usaha. Ini yang akan terus kami kawal di tingkat wilayah,” tambah Ridho.

Harga Pangan Ikut Dipantau

Di sektor pangan, KPPU Kanwil I juga melakukan monitoring harga dan ketersediaan komoditas serta inspeksi mendadak atau sidak pasar di sejumlah wilayah.

Pada September 2026, monitoring antara lain dilakukan terhadap kenaikan harga daging ayam potong dan kelangkaan beras premium.

Monitoring tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran kondisi pasar sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan persaingan dalam rantai pasok dan distribusi komoditas.

KPPU Kanwil I menegaskan pengawasan persaingan usaha akan terus dilakukan di wilayah kerja, baik melalui penanganan laporan, penyelidikan, kajian, advokasi kebijakan maupun pemantauan kondisi pasar.

“KPPU Kanwil I akan terus hadir di wilayah untuk memastikan persaingan usaha yang sehat. Kami membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai persoalan persaingan usaha yang terjadi di lapangan,” tutup Ridho. (id09)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement