Breaking News
Memuat breaking news...

Kredit Perbankan Tembus Rp8.918 Triliun

Redaksi
Redaksi
Kamis, 9 Juli 2026 - 9.14 AM WIB
Kredit Perbankan Tembus Rp8.918 Triliun
Foto ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Penyaluran kredit perbankan nasional terus menunjukkan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kredit yang disalurkan industri perbankan mencapai Rp8.918 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan April 2026 yang tercatat sebesar 9,98 persen.

Di tengah meningkatnya penyaluran kredit, OJK memastikan kondisi industri perbankan tetap solid dengan profil risiko, likuiditas, dan permodalan yang terjaga.

"Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada Mei 2026, kredit tumbuh sebesar 11,51 persen year on year menjadi sebesar Rp8.918 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (7/7).

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi motor utama pertumbuhan dengan kenaikan 21,95 persen secara tahunan. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,09 persen dan kredit konsumsi meningkat 5,89 persen.

Dari sisi debitur, penyaluran kredit kepada korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 18,39 persen secara tahunan. Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 0,60 persen, lebih tinggi dibandingkan 0,16 persen pada April 2026.

Berdasarkan kelompok bank, bank-bank BUMN menjadi penyumbang pertumbuhan kredit terbesar dengan kenaikan mencapai 15,98 persen secara tahunan.

Di sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan yang kuat. Hingga Mei 2026, DPK meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Kenaikan tersebut ditopang pertumbuhan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen.

OJK menilai kondisi likuiditas perbankan masih berada pada level yang sangat memadai. Hal itu tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang mencapai 108,20 persen serta rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Selain itu, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat berada di level 186,54 persen, mencerminkan kemampuan perbankan memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bruto tercatat sebesar 2,17 persen, sedangkan NPL neto berada di level 0,84 persen. Adapun rasio loan at risk (LaR) tercatat sebesar 8,72 persen.

Dari sisi profitabilitas, industri perbankan membukukan return on assets (ROA) sebesar 2,45 persen. Sementara itu, permodalan bank tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) mencapai 23,74 persen.

OJK juga mencatat pertumbuhan pesat pada layanan kredit buy now pay later (BNPL) perbankan. Hingga Mei 2026, baki debet BNPL meningkat 37,72 persen secara tahunan menjadi Rp30,1 triliun dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta, mencerminkan semakin tingginya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat. (cnni)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement