Scroll Untuk Membaca

Berita

KUA Medan Amplas Serahkan Ikrar Wakaf Elektronik Untuk Masjid Al Muhajirin

KUA Medan Amplas Serahkan Ikrar Wakaf Elektronik Untuk Masjid Al Muhajirin
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Setiap Masjid di Medan Amplas diharapkan memiliki sertifikat wakaf sebagai alas hak yang kuat dalam menjaga keberadaan aset wakaf. Sehingga ke depan masjid sebagai aset umat tidak diganggu oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab karena kepentingan bisnis dan ekonomi.

Hal ini disampaikan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas M.Lukman Hakim Hsb S.Ag.MA dalam bimbingan dan arahannya saat penyerahan dua Persil Akta Ikrar Wakaf Elektronik kepada Badan Kenaziran Masjid Al Muhajirin Jalan Selambo III Kelurahan Amplas, Selasa (22/10). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KUA Medan Amplas Serahkan Ikrar Wakaf Elektronik Untuk Masjid Al Muhajirin

IKLAN

Lukman juga menambahkan, untuk akselerasi sertifikat wakaf antara Nazir wakaf dan badan kemakmuran mesjid harus bersinerji dan bahu membahu. “Kerjasama internal Kenaziran dan kemakmuran Mesjid meski kewenangannya berbeda namun namun orientasinya sama untuk kemaslahatan umat Islam,” ujar Lukman. 

Sementara itu H. Alamsyah Harahap, SE dan Dhian Nasution, SE selaku Pewakif yang menyerahkan tanah milik mereka untuk kepentingan umat berharap kepada Ir. H. Najib Fauzy, H. Nasiruddin, dan H. Khazali Hakim selaku Nazir wakaf mampu untuk menjaga dan mengembangkan aset wakaf guna kepentingan umat Islam ke depan. 

Di sela sela acara, Khalid Bardady Lubis, ST dan Muhammad Tholib, S.Ag.M.A selaku penghulu dan operator Sistem Informasi Wakaf ( SIWAK) senada mengatakan, ikrar Wakaf berbasis elektronik menjadi solusi penyimpanan data tanah wakaf terkini yang terus dilakukan di KUA kecamatan Medan Amplas karena selama ini terkesan fakum kini terus bebenah.

“Ini AIW elektronik yang pertama untuk Medan Amplas”, ujar Khalid.

Acara penyerahan Akta ikrar wakaf ini disambut gembira oleh pengurus dan jamaah Masjid Al Muhajirin. Mereka berharap dengan adanya tanah wakaf ini, masjid dapat semakin berkembang dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ka.KUA Medan Amplas yg baru bertugas namun cepat responsif memproses Akta Ikrar Wakaf Elektronik juga terhadap para pewakif yang telah bermurah hati mewakafkan tanah mereka untuk masjid,” ujar Ketua Pengurus Masjid Al Muhajirin, H. Ahmad.(m22)

Waspada/ist
Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas M.Lukman Hakim Hsb S.Ag.MA saat penyerahan sertifikat wakaf masjid.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE