Breaking News
Memuat breaking news...

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Redaksi
Redaksi
Selasa, 22 September 2026 - 2.40 PM WIB
Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026
DPRK Banda Aceh bersama Pemko melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026, digedung dewan setempat, Senin (21/09/2026).(Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemko melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan yang dilakukan dalam rapat paripurna dewan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari masing-masing fraksi dewan pada Senin (21/09/2026) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Irwansyah ST ini turut didampingin Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan wakil Ketua II Musriadi. Dari eksekutif dihadiri lansung Walikota Banda Aceh, Illiza Saa”duddin Djamal dan Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, para SKPK Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan agar sumber daya publik digunakan secara bijaksana.

Menurutnya setiap kebijakan belanja perlu dilandasi kejelasan tujuan, ketepatan prioritas, dan orientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pandangan akhir fraksi-fraksi yang disampaikan pada hari ini menjadi catatan penting sekaligus landasan moral dan politik bagi pemerintah kota dalam melangkah menjalankan kebijakan anggaran melalui rancangan qanun tentang perubahan APBK tahun anggaran 2026,” kata Irwansyah.

Pada kesempatan itu dewan berharap agar setiap masukan, kritik, serta rekomendasi dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti secara bijaksana oleh pihak eksekutif demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota banda aceh.

Lebih lanjut Irwansyah menyampaikan, dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang kurang lebih tiga bulan, kita perlu memastikan agar kesepakatan yang dicapai segera diterjemahkan ke dalam langkah pelaksanaan yang konkret.

“Kecepatan menjadi penting, namun harus berjalan seiring dengan ketelitian, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan. Pada akhirnya, yang kita kehendaki bukan sekadar selesainya proses penganggaran, melainkan terwujudnya pembangunan yang lebih responsif, pelayanan publik yang semakin baik, dan manfaat yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara ringkas menyampaikan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini sebagai berikut : Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829,- mengalami peningkatan sebesar Rp256.799.927.055, atau 19,57 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp1.311.976.555.774.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp259.483.582.917, atau 19,67 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp1.319.176.555.774.

“Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp12.683.655.862, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000,” kata Illiza.(id66)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement