Makmur Desak Pemprov Sumut Percepat Proyek Pengendalian Banjir, Waspadai Ancaman Cuaca November 2026


MEDAN, ( Waspada.id); Anggota Komisi D DPRD Sumut, Makmur Marpaung, mendesak Pemprov Sumut menggesa penyelesaian seluruh proyek infrastruktur pengendalian banjir yang belum rampung. Percepatan pekerjaan dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir, longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya, terutama menjelang periode peningkatan curah hujan pada November 2026.
Makmur Marpaung, yang juga Ketua DPW Partai Perindo Sumut, mengatakan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik. Namun juga harus memastikan setiap proyek selesai tepat waktu, memenuhi standar teknis, dan berfungsi optimal melindungi masyarakat.
“Pekerjaan normalisasi sungai, pembangunan tanggul, penguatan tebing sungai dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air harus dipercepat. Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru belum selesai ketika banjir kembali terjadi,” ungkap Makmur di sela-sela perayaan HUT ke-12 Perindo di Kantor DPW Perindo Sumut, Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Medan,, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, kesiapan menghadapi bencana harus dilakukan sejak dini melalui percepatan pekerjaan fisik, pemetaan daerah rawan, pembersihan saluran air serta koordinasi lintas pemerintah. Ia juga meminta organisasi perangkat daerah terkait menyampaikan perkembangan setiap proyek secara terbuka, termasuk progres fisik, kendala di lapangan, dan target penyelesaiannya.
Berdasarkan program prioritas Pemprov Sumut tahun 2026, infrastruktur pengendalian banjir mencakup target pembangunan tanggul sepanjang 3.100 meter, penguatan tebing sungai sepanjang 3.195 meter serta normalisasi sungai sepanjang 19.300 meter. Program tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Langkat, Batubara, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Utara, Nias Selatan, Tapanuli Selatan dan Kota Sibolga.
Sejumlah pekerjaan yang menjadi perhatian di antaranya penguatan tebing Sungai Batang Serangan di Kabupaten Langkat dengan anggaran Rp45 miliar dan rencana pembangunan tanggul sepanjang 800 meter. Di Kabupaten Tapanuli Tengah, pekerjaan pengendalian banjir juga mencakup normalisasi sungai, pembangunan tanggul, penguatan tebing, serta pembangunan sabo dam untuk menahan material sedimen dari wilayah hulu.
Makmur menilai pekerjaan di kawasan rawan banjir harus mendapat perhatian khusus, terutama di wilayah yang sebelumnya mengalami banjir bandang dan kerusakan infrastruktur sungai. Ia meminta pemerintah memastikan seluruh hambatan administrasi, pengadaan, teknis, maupun koordinasi antarinstansi segera dituntaskan tanpa mengabaikan kualitas konstruksi dan keselamatan pekerja.
“Anggaran yang sudah dialokasikan harus benar-benar diterjemahkan menjadi pekerjaan yang nyata di lapangan. Pemerintah perlu memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan masyarakat mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan,” kata Makmur.
Peringatan percepatan proyek tersebut juga berkaitan dengan prediksi cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dalam prediksi curah hujan bulanan November 2026, BMKG memperkirakan sejumlah wilayah Sumatera Utara mengalami curah hujan kategori menengah, yakni 100–300 milimeter per bulan.
Wilayah-wilayah tersebut antara lain Langkat, Deli Serdang, Kota Medan, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Toba, dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, kategori curah hujan tinggi, yakni 300–500 milimeter per bulan, diprediksi terjadi di sejumlah wilayah. Termasuk Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, serta beberapa wilayah Kepulauan Nias.
BMKG juga memprediksi musim hujan 2026/2027 mulai berlangsung di sebagian wilayah Indonesia pada November, meskipun waktu awal musim hujan berbeda-beda di setiap daerah. Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun langkah mitigasi, tanpa menganggap bahwa seluruh wilayah Sumut akan mengalami kondisi hujan yang sama.
Makmur meminta informasi BMKG tersebut dijadikan dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan, bukan sekadar menjadi peringatan rutin. Menurutnya, pemerintah perlu mengintegrasikan informasi prakiraan cuaca dengan kondisi lapangan, terutama pada daerah aliran sungai, kawasan permukiman di sekitar bantaran sungai, lereng rawan longsor dan wilayah yang memiliki riwayat bencana.
Ia juga mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memeriksa kesiapan personel, peralatan evakuasi, jalur penyelamatan, tempat pengungsian serta sistem peringatan dini. Pembersihan drainase dan saluran air juga perlu dilakukan secara berkala untuk mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
“Mitigasi tidak boleh menunggu bencana terjadi. Kita harus menggunakan waktu yang tersedia untuk memperbaiki infrastruktur, mempersiapkan personel, dan memastikan masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika kondisi darurat muncul,” kata Makmur.
Makmur menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir harus disertai pengawasan yang ketat dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, serta instansi terkait. Pekerjaan yang belum selesai perlu dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan dan urgensinya agar sumber daya dapat diarahkan pada lokasi yang paling membutuhkan penanganan segera.
Ia berharap Pemprov Sumut dapat memastikan setiap proyek pengendalian banjir yang masih berjalan memiliki target penyelesaian yang jelas. Sekaligus menyiapkan langkah darurat untuk menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.
Dengan demikian, upaya pemulihan dan pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi benar-benar meningkatkan keselamatan masyarakat Sumut.
Anggota Komisi D DPRD Sumut, Makmur Marpaung, mendesak Pemprov Sumut menggesa penyelesaian seluruh proyek infrastruktur pengendalian banjir yang belum rampung. Percepatan pekerjaan dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir, longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya, terutama menjelang periode peningkatan curah hujan pada November 2026.
Makmur Marpaung, yang juga Ketua DPW Partai Perindo Sumut, mengatakan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik. Namun juga harus memastikan setiap proyek selesai tepat waktu, memenuhi standar teknis, dan berfungsi optimal melindungi masyarakat.
“Pekerjaan normalisasi sungai, pembangunan tanggul, penguatan tebing sungai dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air harus dipercepat. Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru belum selesai ketika banjir kembali terjadi,” ungkap Makmur di sela-sela perayaan HUT ke-12 Perindo di Kantor DPW Perindo Sumut, Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Medan,, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, kesiapan menghadapi bencana harus dilakukan sejak dini melalui percepatan pekerjaan fisik, pemetaan daerah rawan, pembersihan saluran air serta koordinasi lintas pemerintah. Ia juga meminta organisasi perangkat daerah terkait menyampaikan perkembangan setiap proyek secara terbuka, termasuk progres fisik, kendala di lapangan, dan target penyelesaiannya.
Berdasarkan program prioritas Pemprov Sumut tahun 2026, infrastruktur pengendalian banjir mencakup target pembangunan tanggul sepanjang 3.100 meter, penguatan tebing sungai sepanjang 3.195 meter serta normalisasi sungai sepanjang 19.300 meter. Program tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Langkat, Batubara, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Utara, Nias Selatan, Tapanuli Selatan dan Kota Sibolga.
Sejumlah pekerjaan yang menjadi perhatian di antaranya penguatan tebing Sungai Batang Serangan di Kabupaten Langkat dengan anggaran Rp45 miliar dan rencana pembangunan tanggul sepanjang 800 meter. Di Kabupaten Tapanuli Tengah, pekerjaan pengendalian banjir juga mencakup normalisasi sungai, pembangunan tanggul, penguatan tebing, serta pembangunan sabo dam untuk menahan material sedimen dari wilayah hulu.
Makmur menilai pekerjaan di kawasan rawan banjir harus mendapat perhatian khusus, terutama di wilayah yang sebelumnya mengalami banjir bandang dan kerusakan infrastruktur sungai. Ia meminta pemerintah memastikan seluruh hambatan administrasi, pengadaan, teknis, maupun koordinasi antarinstansi segera dituntaskan tanpa mengabaikan kualitas konstruksi dan keselamatan pekerja.
“Anggaran yang sudah dialokasikan harus benar-benar diterjemahkan menjadi pekerjaan yang nyata di lapangan. Pemerintah perlu memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan masyarakat mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan,” kata Makmur.
Peringatan percepatan proyek tersebut juga berkaitan dengan prediksi cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dalam prediksi curah hujan bulanan November 2026, BMKG memperkirakan sejumlah wilayah Sumatera Utara mengalami curah hujan kategori menengah, yakni 100–300 milimeter per bulan.
Wilayah-wilayah tersebut antara lain Langkat, Deli Serdang, Kota Medan, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Toba, dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, kategori curah hujan tinggi, yakni 300–500 milimeter per bulan, diprediksi terjadi di sejumlah wilayah. Termasuk Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, serta beberapa wilayah Kepulauan Nias.
BMKG juga memprediksi musim hujan 2026/2027 mulai berlangsung di sebagian wilayah Indonesia pada November, meskipun waktu awal musim hujan berbeda-beda di setiap daerah. Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun langkah mitigasi, tanpa menganggap bahwa seluruh wilayah Sumut akan mengalami kondisi hujan yang sama.
Makmur meminta informasi BMKG tersebut dijadikan dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan, bukan sekadar menjadi peringatan rutin. Menurutnya, pemerintah perlu mengintegrasikan informasi prakiraan cuaca dengan kondisi lapangan, terutama pada daerah aliran sungai, kawasan permukiman di sekitar bantaran sungai, lereng rawan longsor dan wilayah yang memiliki riwayat bencana.
Ia juga mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memeriksa kesiapan personel, peralatan evakuasi, jalur penyelamatan, tempat pengungsian serta sistem peringatan dini. Pembersihan drainase dan saluran air juga perlu dilakukan secara berkala untuk mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
“Mitigasi tidak boleh menunggu bencana terjadi. Kita harus menggunakan waktu yang tersedia untuk memperbaiki infrastruktur, mempersiapkan personel, dan memastikan masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika kondisi darurat muncul,” kata Makmur.
Makmur menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir harus disertai pengawasan yang ketat dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, serta instansi terkait. Pekerjaan yang belum selesai perlu dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan dan urgensinya agar sumber daya dapat diarahkan pada lokasi yang paling membutuhkan penanganan segera.
Ia berharap Pemprov Sumut dapat memastikan setiap proyek pengendalian banjir yang masih berjalan memiliki target penyelesaian yang jelas. Sekaligus menyiapkan langkah darurat untuk menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.
Dengan demikian, upaya pemulihan dan pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi benar-benar meningkatkan keselamatan masyarakat Sumut.(Id12)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda