Manajemen RSUD TCD Sigli di Balik Bayang-bayang Antrean Pasien

Ada dua hal yang perlu dipisahkan dalam melihat kebijakan perubahan jadwal kontrol pasien BPJS Kesehatan di RSUD Tgk. Chik Di Tiro (TCD) Sigli, kepatuhan terhadap aturan dan kualitas manajemen pelayanan. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.
RSUD TCD Sigli mulai menerapkan kebijakan perubahan jadwal kontrol pasien BPJS Kesehatan sejak 1 September 2026, mengacu pada Surat Edaran BPJS Kesehatan No. 4348/VII-057/1024.
Menurut pihak rumah sakit, kebijakan tersebut bertujuan menertibkan jadwal pasien, mengurangi penumpukan antrean, mengatur beban pelayanan serta menjaga proses klaim BPJS sesuai ketentuan.
Pihak RSUD menyatakan kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit pasien, melainkan untuk melindungi hak pasien dan memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.
Itu adalah fakta dan alasan resmi rumah sakit. Namun, menurut Ridwan, pemerhati sosial, ada pertanyaan yang tidak boleh diabaikan, apakah penertiban jadwal pasien cukup untuk menyelesaikan persoalan antrean?
Antrean Perlu Dilihat sebagai Persoalan Sistem
Jika ketidaksesuaian jadwal memang menjadi salah satu penyebab antrean, penertiban tentu dapat menjadi bagian dari solusi. Namun, antrean juga dipengaruhi kapasitas dokter, jadwal poli, sistem pendaftaran, tenaga kesehatan, alur administrasi, waktu pelayanan dan komunikasi dengan pasien.
Karena itu, memperketat jadwal pasien belum otomatis berarti akar persoalan telah diselesaikan.
“Jangan hanya melihat kedisiplinan pasien. Manajemen juga harus berani memeriksa apakah sistem pelayanan sudah mampu mengimbangi jumlah dan kebutuhan pasien,” kata Ridwan.
Menurutnya, manajemen perlu membuktikan dampak kebijakan melalui data pembanding sebelum dan sesudah penerapan. Indikatornya antara lain rata-rata waktu tunggu, jumlah pasien di luar jadwal, permohonan reschedule, keluhan, pasien yang tidak mendapatkan pelayanan karena persoalan jadwal, serta tingkat kepuasan masyarakat.
“Kalau indikator membaik, masyarakat punya dasar mengatakan kebijakan itu efektif. Tetapi kalau tidak membaik, manajemen harus berani mengevaluasi,” ujarnya.
Fasilitas Reschedule Harus Terukur
RSUD TCD Sigli menyediakan WA PIC dan loket khusus bagi pasien yang berhalangan hadir. Fasilitas tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi, tetapi keberadaannya saja belum cukup.
Ridwan menilai manajemen harus mengukur berapa lama permohonan dijawab, berapa lama jadwal baru diberikan, berapa permohonan gagal dan apa penyebabnya.
“Pelayanan publik tidak cukup hanya menyediakan saluran. Saluran tersebut harus benar-benar mampu menyelesaikan persoalan masyarakat,” katanya.
Pasien yang kesulitan menggunakan layanan digital juga harus memperoleh alternatif pelayanan langsung. Jangan sampai teknologi justru menjadi pintu baru yang membuat kelompok masyarakat tertentu semakin sulit mendapatkan kepastian pelayanan.

Menurut Ridwan, RSUD TCD Sigli perlu menetapkan indikator yang dapat dievaluasi secara berkala agar kebijakan tidak berhenti sebagai aturan administratif.
Pertama, menetapkan target waktu tunggu setiap poli. Kedua, memantau kapasitas dokter dan jumlah kunjungan melalui sistem antrean internal. Ketiga, menetapkan standar waktu respons untuk reschedule.
Keempat, menyediakan pendampingan bagi pasien yang kesulitan menggunakan layanan digital. Kelima, melakukan survei kepuasan pasien dan mempublikasikan hasil evaluasi secara berkala.
“Dengan indikator yang jelas, masyarakat bisa melihat apakah kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan perbaikan atau hanya memindahkan persoalan dari antrean poli ke meja administrasi,” ujar Ridwan.
Menjaga ketertiban administrasi dan keamanan klaim BPJS merupakan bagian penting dari tata kelola rumah sakit. Namun, menurut Ridwan, administrasi tetap merupakan instrumen, bukan tujuan akhir pelayanan.
Tujuan akhirnya adalah pelayanan kesehatan yang mudah, pasti dan manusiawi. “Jangan sampai sistem semakin tertib di atas kertas, tetapi semakin rumit bagi masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, manajemen tidak cukup hanya meminta pasien mengikuti aturan. Manajemen juga wajib memastikan aturan tersebut mudah dipahami, mudah dijalankan dan memiliki mekanisme penyelesaian ketika pasien menghadapi kendala.
Manajemen Juga Harus Bercermin
Rumah sakit memiliki berbagai alat untuk memeriksa kondisi pasien. Secara filosofis, menurut Ridwan, manajemen juga membutuhkan “alat pemeriksaan” berupa data, keluhan, waktu tunggu, capaian pelayanan dan kepuasan masyarakat.
Jika antrean panjang, ukur penyebabnya. Jika informasi tidak dipahami, perbaiki komunikasinya. Jika reschedule lambat, evaluasi mekanismenya. Jika kapasitas poli tidak seimbang, tata kembali sumber dayanya.
“Itulah fungsi manajemen, bukan sekadar membuat aturan, tetapi memastikan aturan menghasilkan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Pada akhirnya, pasien memang wajib mengikuti ketentuan BPJS. Tetapi manajemen RSUD TCD Sigli juga wajib membuktikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan pelayanan.
Jangan sampai perubahan jadwal kontrol hanya membuat pasien semakin patuh, sementara antrean tetap panjang dan kepastian pelayanan masih kabur.
RSUD TCD Sigli berhak menata aturan, tetapi manajemen wajib membuktikan hasilnya melalui pelayanan yang cepat, jelas dan terukur.
Pasien bukan sekadar nomor antrean, melainkan manusia yang datang membawa sakit, biaya, waktu dan harapan. Jangan sampai yang berubah hanya jadwal kontrol, sementara kualitas pelayanan dan cara berpikir manajemen tetap berjalan di tempat. WASPADA.id
Muhammad Riza


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda