Mensos Targetkan 50% Penduduk Terdata Perlinsos Digital hingga 2026

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia telah masuk dalam sistem digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Desember 2026.
Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki basis data penerima bantuan sosial (bansos), sehingga penyaluran perlindungan sosial dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi risiko warga miskin maupun rentan terlewat dari program pemerintah.
"Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak," ujarnya pada peluncuran Program Gerakan Peduli Tetangga di Makassar, Minggu (4/10/2026).
Data Bansos Diintegrasikan
Saifullah menjelaskan, pemerintah mulai mengintegrasikan berbagai basis data untuk membangun sistem Perlinsos Digital yang lebih akurat.
Data tersebut antara lain berasal dari data kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Integrasi tersebut ditujukan untuk menghasilkan data sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan penerima bantuan secara lebih tepat sekaligus mengurangi kesalahan dalam penyaluran bansos.
Melalui sistem Perlinsos Digital, masyarakat juga diberikan ruang untuk melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, maupun menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah membuka kesempatan menjadi Agen Perlinsos.
Agen tersebut dapat berasal dari ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan hingga insan pers.
"Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki," katanya.
Ada Mekanisme Usul dan Sanggah
Sistem Perlinsos Digital tidak hanya digunakan untuk pendaftaran. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengusulan dan sanggahan data penerima bansos.
Selain itu, sistem dilengkapi teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk membantu memverifikasi identitas penerima bantuan.
"Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah," ujarnya.
Digitalisasi bansos tersebut sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Setelah uji coba, sistem akan diperluas secara bertahap ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, sistem penyaluran bansos berbasis data digital yang lebih mutakhir ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
Target 48 Juta Keluarga
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menargetkan separuh populasi penduduk Indonesia atau sekitar 48 juta keluarga masuk ke dalam sistem digitalisasi bansos.
Target tersebut ditetapkan untuk meminimalisir risiko data bermasalah sekaligus mempercepat penyaluran bantuan perlindungan sosial.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan mengatakan, saat ini sebanyak 5,7 juta warga telah terdaftar dalam platform Perlinsos Digital melalui Perlinsos.kemensos.go.id.
"Hingga hari ini sudah ada 5,7 juta masyarakat yang terdaftar di Perlinsos digital. Target kita adalah separuh dari populasi penduduk Indonesia terdaftar di Perlinsos digital atau sekitar 48 juta keluarga, hingga nanti tentu akan menyasar seluruh masyarakat," kata dia.
Andy menjelaskan, pendaftaran 5,7 juta warga tersebut didukung sekitar 298 ribu Agen Perlinsos yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.
Mereka antara lain pendamping keluarga PKH Kemensos, pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keterlibatan agen tersebut dinilai penting untuk menjangkau masyarakat rentan pada tingkat sosial ekonomi terendah yang belum terbiasa menggunakan ponsel pintar.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah warga miskin yang memenuhi syarat justru terlewat dari basis data penerima bansos.
"Dulu kalau ada pertanyaan kenapa dua orang sama-sama miskin tapi yang satu tidak dapat bansos, jawabannya sederhana; karena yang bersangkutan tidak ada di dalam data. Lewat Perlinsos digital ini kita ingin menekan exclusion error itu," katanya menegaskan.
Bansos PKH dan BPNT Ditargetkan Digital Mulai 2027
Apabila sosialisasi dan penguatan instrumen berjalan lancar, Kemensos memproyeksikan skema penuh penyaluran bansos digital untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako atau BPNT dapat direalisasikan mulai awal 2027.
Model penyaluran baru tersebut menawarkan dua keunggulan utama, yakni efisiensi dari sisi kecepatan dan peningkatan akurasi ketepatan sasaran.
Dari sisi kecepatan, penerima manfaat dapat menominasikan rekening pribadinya secara langsung tanpa harus menunggu proses Buka Rekening Kolektif (Burekol) yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Sementara dari sisi ketepatan sasaran, kelayakan penerima tidak hanya ditentukan berdasarkan kriteria desil DTSEN BPS.
Data penerima juga akan dikonfirmasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan data administratif tujuh lembaga.
Data tersebut antara lain mencakup Korlantas Polri untuk informasi kepemilikan kendaraan, BPN untuk sertifikat tanah, serta data kepegawaian ASN.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah berharap sistem Perlinsos Digital dapat memperbaiki akurasi data penerima sekaligus memastikan bantuan sosial lebih cepat dan tepat sasaran. (Rep)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda