Breaking News
Memuat breaking news...

Meutya Hafid: Threads Belum Lapor Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Redaksi
Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2026 - 6.50 AM WIB
Meutya Hafid: Threads Belum Lapor Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Menkomdigi Meutya Hafid
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa platform digital Threads milik Meta belum memberikan laporan terkait penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun sesuai aturan PP Tunas.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa ada satu yang memang sampai sekarang belum melaporkan mengenai langkah-langkah terhadap penonaktifan akun, yaitu akun Threads," ungkap Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Hingga saat ini, kata Meutya, Threads belum menyampaikan angka penindakan maupun laporan terkait akun anak kepada pemerintah. "Jadi untuk penonaktifan akun anak dari Threads belum ada laporan mengenai angka penindakan terhadap akun anak ataupun laporan apa pun yang diberikan kepada Komdigi," ujarnya.

Meutya meminta Meta segera menunjukkan komitmen memenuhi kewajiban perlindungan anak sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang diberlakukan pemerintah sejak 28 Maret 2026.

"Kami meminta Meta untuk segera menunjukkan komitmen pemenuhan kewajiban terkhusus mengenai platform Threads," tegas Meutya.

Hingga evaluasi enam bulan dilakukan, pemerintah masih menunggu laporan mengenai penonaktifan akun maupun langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak pada platform tersebut. Jika PP Tunas membangun fondasi pelindungan anak pada platform dan layanan digital, perkembangan AI menghadirkan bentuk risiko baru yang membutuhkan kerja sama lebih luas.

Koalisi lintas negara untuk lindungi anak Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, sebuah koalisi yang mempertemukan negara, organisasi internasional, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar pelindungan anak.

Meutya mengatakan, karakter AI yang berkembang lintas platform dan lintas negara membuat pelindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu negara secara sendiri. "Kenapa ada koalisi global negara-negara di dunia untuk mengatur mengenai pelindungan anak di era artificial intelligence? Karena tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri," kata Meutya.

Oleh karena itu, melalui PP Tunas, pemerintah ingin memastikan keselamatan dan hak anak menjadi bagian dari desain dan tata kelola teknologi sejak awal, bukan baru ditangani setelah risiko terjadi.(kcm)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement