Breaking News
Memuat breaking news...

Muhammad Natsir Dikukuhkan sebagai Guru Besar Unsam, Gagas Paradigma Baru Hukum Pidana Lingkungan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 September 2026 - 1.17 PM WIB
Muhammad Natsir Dikukuhkan sebagai Guru Besar Unsam, Gagas Paradigma Baru Hukum Pidana Lingkungan
Sidang Terbuka Senat Universitas Samudra dalam rangka Pengukuhan Profesor Prof. Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., di Gedung Multiguna Universitas Samudra, Langsa, Selasa (29/9/2026). (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada.id): Universitas Samudra (Unsam) Langsa mengukuhkan Muhammad Natsir sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Pidana Lingkungan pada Fakultas Hukum Universitas Samudra, Selasa (29/9/2026).

Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Samudra di Gedung Multiguna Universitas Samudra, yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.20 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Muhammad Natsir menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Environmental Criminal Governance: Paradigma Baru Hukum Pidana Lingkungan dalam Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan.”

Dalam orasinya, Muhammad Natsir menawarkan konsep Environmental Criminal Governance, yakni paradigma yang mengintegrasikan hukum pidana lingkungan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, keadilan ekologis, green criminology, keadilan restoratif dan partisipasi masyarakat.

Ia berpandangan, hukum pidana lingkungan tidak cukup hanya digunakan untuk menghukum pelaku. Penegakan hukum juga harus mampu mencegah kerusakan lingkungan, memulihkan ekosistem, memperkuat kelembagaan serta melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Muhammad Natsir juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan di Indonesia dan Aceh, termasuk tekanan terhadap hutan, hutan adat, mangrove dan kawasan pesisir. Menurutnya, perlindungan lingkungan membutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat adat, perguruan tinggi, dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil.

Konsep yang dikembangkan tersebut turut memanfaatkan perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Geographic Information System (GIS), citra satelit, big data dan drone untuk mendukung tata kelola dan penegakan hukum lingkungan.

Di akhir pidatonya, Muhammad Natsir menegaskan bahwa pengukuhan Guru Besar bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab keilmuan yang lebih besar dalam mengembangkan penelitian, membimbing generasi peneliti dan memberikan kontribusi bagi kebijakan publik di bidang lingkungan.(id94)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement