Murid SD Dipungut Biaya Nonton Animasi Rp15.000–Rp20.000, Kadis Dikbud Madina: Bukan Program Dinas

PANYABUNGAN (Waspada.id): Praktik pungutan biaya kepada siswa Sekolah Dasar sebesar Rp15.000 hingga Rp20.000 per orang untuk kegiatan menonton animasi memicu kegelisahan orang tua dan masyarakat.
Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah menyoroti hal tersebut, Selasa (29/9/2026), di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mandailing Natal.
Kepala Dinas Dikbud Madina dr. Mhd Faisal Situmorang mengonfirmasi, Senin (28/9), tidak ada program menonton animasi yang diinstruksikan pihaknya. "Dipastikan tidak ada program seperti itu dari dinas. Untuk kepastian lebih lanjut, silakan tanyakan langsung ke sekolah terkait," tegasnya.

Seorang wali murid di SDN Panyabungan menyatakan keheranannya. Ia khawatir meskipun tidak dipaksa, anak-anak bisa meminta uang kepada orang tua karena takut tertinggal dari teman-temannya. "Kadis saja menyatakan tidak ada program ini, mengapa Kepala Sekolah dan guru tetap melaksanakannya pada jam pelajaran?" tanyanya.
Kepala SDN 087 Panyabungan Irwansyah menjelaskan kegiatan tersebut inisiatif pihak swasta dari Asahan dan bukan perintah Dinas maupun Bupati. Di sekolahnya, kegiatan belum terlaksana dan telah dibatalkan, sementara uang yang sudah terkumpul dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua siswa.

Khairunnisyah menilai banyak video pembelajaran serupa tersedia secara gratis di internet sehingga pungutan ini mempertanyakan urgensinya. Ia menduga sejumlah kepala sekolah seolah-olah dibodohi oleh oknum yang membawa materi tersebut ke sekolah-sekolah.(id100)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda