Breaking News
Memuat breaking news...

Operasi Sarang Narkoba 2026: Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang Perketat Pengawasan di Jalur Perbatasan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026 - 2.10 PM WIB
Operasi Sarang Narkoba 2026: Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang Perketat Pengawasan di Jalur Perbatasan
Polda Aceh bersama Polres Aceh Tamiang gelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba 2026 di pos perbatasan Aceh - Sumatera Utara.(Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika dan memutus mata rantai peredaran barang terlarang, Polda Aceh bersama Polres Aceh Tamiang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba 2026.

Kegiatan berlangsung pada Jumat (9/10) pagi hingga siang hari tersebut digelar di Pos Perbatasan Aceh Tamiang–Sumatera Utara, tepatnya di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Dr. Gazali Ahmad, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H., serta melibatkan personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Samapta Polres Aceh Tamiang.

Pemeriksaan di jalur strategis perbatasan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas kendaraan dan mempersempit peluang penyelundupan narkotika lintas wilayah. Kawasan perbatasan menjadi salah satu titik penting yang memerlukan pengawasan berkelanjutan guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika, narkotika, senjata tajam, senjata api, maupun kendaraan yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, petugas menemukan enam botol minuman beralkohol, terdiri atas empat botol bir Bintang dan dua botol Guinness.

Hasil nihil temuan narkotika tidak mengurangi pentingnya pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan. Kepolisian terus mengintensifkan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menutup celah peredaran narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Melalui Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.(Id76)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement