Pelantikan 47 Pejabat Pemko Binjai Sesuai Mekanisme dan Aturan yang DitentukanPelantikan 47 Pejabat Pemko Binjai Sesuai Mekanisme dan Aturan yang Ditentukan

BINJAI (Waspada.id) : Sebanyak 47 Pejabat Pemko Binjai, diambil sumpah/janji jabatan sekaligus dilantik Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator, dan pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, di Aula Pemko Binjai, Rabu (8/7/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim, SH, M.AP, melalui (Kabid) Mutasi, Promosi, Penilaian Evaluasi Kinerja, dan Penghargaan, Ibrahim, kepada Waspada.id di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pejabat yang telah dilantik sudah sesuai aturan mekanisme yang diterapkan.
Mereka yang diambil sumpah janji jabatan adalah Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator, dan pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, terang Ibrahim.
Seperti yang ditegaskan oleh Wali Kota Binjai dalam arahan diprosesi pelantikan yakni jabatan adalah merupakan amanah untuk melayani masyarakat
Dalam arahannya, Wali Kota Binjai kepada seluruh pejabat yang dilantik, memaparkan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian kata-kata atau seremoni belaka.
Sumpah jabatan merupakan ikrar moral, konstitusional, dan spiritual yang mengikat setiap pejabat untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas, kejujuran, profesionalisme, serta tanggung jawab.
Ibrahim menambahkan bahwa Wali Kota Binjai dalam arahannya juga menjelaskan pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Binjai.
"Para pejabat diminta menjadi pemimpin yang solutif, kolaboratif, serta berorientasi pada hasil nyata dengan menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan tugas," harap Rahmad Fauzi Salim, SH, M.AP melalui (Kabid) Mutasi, Promosi, Penilaian Evaluasi Kinerja, dan Penghargaan, Ibrahim.(id.99)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda