Pemkab Nisel Matangkan Optimalisasi Pajak MBLB dan Retribusi PBG

TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat lanjutan untuk menyamakan persepsi terkait optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa (29/9).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemkab Nias Selatan dalam mendongkrak capaian PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Penyelenggaraan rapat ini difokuskan pada sinkronisasi pemahaman serta koordinasi antarperangkat daerah dengan para pemangku kepentingan di lapangan, khususnya terkait tata kelola Pajak MBLB dan Retribusi PBG.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Selain jajaran pimpinan OPD, turut hadir unsur kewilayahan yakni Camat O'o'u, Camat Amandraya, dan Camat Gomo. Dari internal BPKPD Kabupaten Nias Selatan, hadir Kepala Bidang Anggaran serta Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah. Rapat ini juga melibatkan pihak swasta dan mitra kerja pemerintah, seperti para rekanan atau pelaksana proyek fisik serta para pemilik kuari yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Melalui rapat evaluasi dan sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berharap tata cara pemungutan serta kesadaran kewajiban Pajak MBLB dan Retribusi PBG dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pendanaan pembangunan di daerah.(id60)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda