Pemkab Sergai Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa

SERGAI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), menggelar pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Sekdakab, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (28/9/2026).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution berharap monitoring dan evaluasi dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
"Perangkat daerah harus memperhatikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan realisasi anggaran," tegasnya.
Ia menekankan, monitoring dan evaluasi tidak hanya diperlukan untuk melihat capaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi persoalan. Sehingga pelaksanaan pengadaan dapat mendukung pencapaian target program sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala, kendala dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.

Kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Pengadaan mengikuti rapat monitoring dan evaluasi, di ruang Setdakab, Senin (28/9). Waspada.id/Kominfo Sergai
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sergai Arie Fadli Utami, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut, tegasnya, dilakukan melalui penguatan koordinasi, pemantauan terhadap tahapan pengadaan, serta penyediaan informasi yang dapat mendukung proses pengambilan keputusan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
”Selain melalui mekanisme monitoring secara berkala cukup penting. Untuk itu,Pemkab Sergai juga memanfaatkan SIP-Monev Kabupaten Sergai dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. SIP-Monev atau Sistem Informasi Pelaporan Monitoring dan Evaluasi," ujarnya.
Menurut Arie Fadli, monitoring dan evaluasi merupakan aplikasi internal yang digunakan untuk memantau, melaporkan, dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program kerja serta serapan anggaran pada setiap instansi,” imbuhnya.
Arie Fadli menjelaskan, melalui sistem tersebut, setiap OPD dapat menyampaikan laporan mengenai realisasi fisik dan realisasi keuangan kegiatan. Realisasi fisik menggambarkan perkembangan pekerjaan di lapangan, sedangkan realisasi keuangan menunjukkan pencairan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
“Dengan pemanfaatan sistem informasi tersebut, monitoring pelaksanaan program dan pengadaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan terdokumentasi.Selain itu,Informasi yang tersedia juga dapat menjadi bahan bagi perangkat daerah dalam melakukan tindak lanjut terhadap kegiatan yang memerlukan perhatian,” Tukasnya. (bs)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda