Pemko Gunungsitoli Ikuti Pembahasan Naskah Akademik RUPM Sumatera Utara Tahun 2025–2045

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Pemerintah Kota Gunungsitoli mengikuti secara daring Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2045, Jumat (2/10).
Kegiatan tersebut diikuti melalui Zoom Meeting oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, S.STP., M.AP., bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pembahasan laporan awal ini merupakan bagian dari proses penyusunan RUPM Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2045 sebagai arah kebijakan penanaman modal jangka panjang. Penyusunan RUPM dilakukan untuk memetakan potensi dan peluang investasi, kebutuhan pembangunan, serta tantangan di berbagai wilayah Sumatera Utara sebagai dasar perumusan arah dan strategi pengembangan investasi daerah.
Dalam prosesnya, pemerintah kabupaten/kota dilibatkan untuk mendukung penyusunan dokumen yang dapat menggambarkan potensi dan kebutuhan investasi di masing-masing daerah. RUPM tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam mendorong investasi yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam pembahasan ini menjadi bagian dari upaya mengikuti proses perumusan kebijakan penanaman modal Provinsi Sumatera Utara, sekaligus memastikan perkembangan kebijakan investasi di tingkat provinsi dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan Kota Gunungsitoli.
Bagi Kota Gunungsitoli, arah kebijakan penanaman modal jangka panjang memiliki relevansi dengan upaya mengembangkan potensi daerah, memperkuat perekonomian lokal, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Gunungsitoli akan terus mengikuti tahapan penyusunan RUPM Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2045 sesuai proses yang ditetapkan. (Id60)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda