Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Gunungsitoli Permudah Orang Tua Urus Akta Kelahiran Anak Melalui Inovasi BERSERI

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026 - 6.34 PM WIB
Pemko Gunungsitoli Permudah Orang Tua Urus Akta Kelahiran Anak Melalui Inovasi BERSERI
Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase saat menghadiri rapat koordinasi dan pelayanan inovasi BERSERI, Jumat (9/10). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Para orang tua di Kota Gunungsitoli semakin mudah mengurus akta kelahiran anak melalui inovasi BERSERI (Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit).

Inovasi ini menghubungkan pelayanan kesehatan dengan administrasi kependudukan agar pemenuhan hak sipil anak dapat difasilitasi sejak kelahiran.

Untuk memperkuat pelaksanaannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran melalui inovasi BERSERI di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Jumat (9/10).

Kegiatan ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Gunungsitoli, serta ASN penanggung jawab kesehatan pada Puskesmas. Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Gunungsitoli Nomor 400.12.3.1–6042 Tahun 2026 tentang penugasan personel ASN penanggungjawab kesehatan pada Puskesmas untuk memfasilitasi pelayanan pencatatan kelahiran.

Wakil Wali Kota, Martinus Lase menegaskan bahwa akta kelahiran bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti identitas dan bagian penting dari pemenuhan hak setiap anak. Dokumen ini juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti mengakses layanan pendidikan, jaminan kesehatan, perlindungan sosial, dan layanan publik lainnya.

"Melalui BERSERI, proses pengurusan akta kelahiran diupayakan menjadi lebih mudah karena Puskesmas berperan dalam memfasilitasi pencatatan kelahiran dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan mekanisme ini, orang tua diharapkan tidak perlu menghadapi proses pengurusan dokumen secara terpisah setelah persalinan," ujar Martinus Lase.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya koordinasi antarpihak, ketepatan data kelahiran, kesiapan administrasi, serta pendampingan kepada masyarakat agar pelayanan dapat berjalan lancar. Keterlibatan petugas kesehatan diharapkan membantu memastikan informasi kelahiran dapat ditindaklanjuti untuk penerbitan dokumen kependudukan sesuai ketentuan.

Melalui inovasi BERSERI, Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat membantu orang tua memenuhi hak administrasi anak sejak dini sekaligus memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan di kemudian hari, sebagai bagian dari mewujudkan Gunungsitoli Hebat.(id60)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement