Pemko Medan Didesak Benahi RSUD Bachtiar Djafar, Atasi Keterbatasan Kamar Rawat Inap

MEDAN (Waspada.id): Pemko Medan didesak serius membenahi berbagai persoalan di RSUD Bachtiar Djafar, termasuk sarana-prasarana, tenaga kesehatan, peralatan medis dan kualitas pelayanan.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, H Doli Indra Rangkuti SE, (foto), mengatakan RSUD Bachtiar Djafar memiliki posisi strategis dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga Medan Utara.
“RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, terjangkau dan berkualitas,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (6/10).
Menurutnya, pembenahan rumah sakit tersebut harus dilakukan secara terukur dan memiliki indikator yang jelas agar dapat dievaluasi secara berkala.
Indikator itu antara lain peningkatan kepuasan masyarakat, ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, kecukupan obat serta alat kesehatan, kelayakan sarana-prasarana, penurunan keluhan pasien serta peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan.
Selain persoalan RSUD, Doli juga menyoroti keterbatasan kapasitas tempat tidur rumah sakit di Kota Medan. Fraksi PKS, katanya, banyak menerima aspirasi masyarakat terkait sulitnya mendapatkan kamar rawat inap ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Pasien sering menghadapi kondisi kamar rumah sakit penuh. Akibatnya, mereka harus menunggu, berpindah fasilitas kesehatan atau mencari rumah sakit lain,” ujarnya.
Doli menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemko Medan, terlebih masyarakat telah mendapatkan jaminan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Menurutnya, cakupan UHC harus dibarengi ketersediaan fasilitas dan kapasitas pelayanan kesehatan yang memadai.
“Jangan sampai program UHC yang sudah dimiliki masyarakat tidak bisa dimanfaatkan secara optimal hanya karena persoalan ketersediaan kamar rawat inap. Pemerintah harus memastikan warga mendapatkan akses pelayanan medis secara prima dan tepat waktu,” tegasnya.
Untuk itu, Doli mendorong Pemko Medan melakukan pemetaan kebutuhan tempat tidur rumah sakit berdasarkan jumlah penduduk dan tren penyakit di masing-masing wilayah.
Pemetaan tersebut, katanya, diperlukan sebagai dasar pemerintah menentukan kebutuhan kapasitas pelayanan kesehatan secara tepat.
Selain itu, Pemko Medan diminta membangun sistem informasi ketersediaan kamar rawat inap secara real-time dan terintegrasi. Sistem ini diharapkan dapat memudahkan fasilitas kesehatan maupun masyarakat mengetahui rumah sakit yang masih memiliki ruang rawat inap.
“Informasi ketersediaan kamar harus bisa diakses secara cepat oleh fasilitas kesehatan maupun masyarakat. Ini akan membantu proses rujukan dan mengurangi waktu tunggu pasien,” jelasnya.
Doli juga meminta penguatan koordinasi Dinas Kesehatan, RSUD, rumah sakit swasta dan BPJS Kesehatan dalam sistem rujukan. Hal itu penting agar distribusi pasien lebih merata dan tidak terjadi penumpukan di rumah sakit tertentu.
Jika hasil pemetaan menunjukkan kapasitas tempat tidur rumah sakit di Medan masih kurang, Pemko Medan diminta menambah kapasitas secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
“Yang paling penting pemerintah memiliki data yang jelas, target terukur dan langkah berkelanjutan. Persoalan akses pelayanan kesehatan jangan hanya ditangani ketika muncul keluhan, tetapi harus diantisipasi sejak awal,” pungkasnya. (Wsp.id)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda