Breaking News
Memuat breaking news...

Pemprov dan Kejati Sumut Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik", Bupati Asahan Hadiri Penandatanganan MoU

Redaksi
Redaksi
Rabu, 7 Oktober 2026 - 7.37 AM WIB
Pemprov dan Kejati Sumut Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik", Bupati Asahan Hadiri Penandatanganan MoU
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumut meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik dan menandatangani nota kesepahaman untuk memberikan pendampingan serta perlindungan bagi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pengguna Anggaran di seluruh wilayah.

Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026), dihadiri Bupati/Wali Kota, Kajari, serta Kadisdik se-Sumut, termasuk Bupati Asahan dan Kajari Asahan.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan program ini lahir dari banyaknya aduan terkait penyimpangan anggaran sekolah serta gangguan dari pihak luar yang mengancam kepala sekolah dan guru.

"Inisiasi ini luar biasa, memberikan rasa aman. Kepala sekolah dan guru bisa lebih tenang, tata kelola pendidikan pun meningkat," ujarnya.

Ia mengajak semua pihak bersama-sama menanggulangi tekanan terhadap pengelola sekolah, mulai dari tingkat pusat hingga desa.

Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menegaskan program ini bukan sekadar pengawasan. "Sahabat itu mengingatkan saat salah, mendukung saat benar. Kami ingin pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan memperbaiki tata kelola secara menyeluruh," katanya.

Selain nota kesepahaman, Kejati Sumut meluncurkan hotline pengaduan bagi masyarakat, guru, maupun kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungli, hingga korupsi di lingkungan pendidikan.(id39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement