Penabrak M. Rusdi Diamankan, Wartawan Apresiasi Gerak Cepat Kasat Lantas Polres Madina

PANYABUNGAN (Waspada.id): Pengemudi becak motor yang menabrak Wartawan M. Rusdi Batubara alias Parkoas lalu melarikan diri di Jalan Simpang SPBU Pasar Baru, dinihari Selasa (6/10/2026), berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan berkat koordinasi Kasat Lantas Polres Mandailing Natal bersama jajaran wartawan dan pimpinan media PT Malintang Pos Group.

Ketua Umum Korwasis (Koperasi Wartawan Sekitar Siabu), Ringgo Siregar, S.Pd., menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas kecepatan penanganan tersebut. "Terima kasih Kapolres, terima kasih Kasat Lantas dan anggota yang begitu cepat mengamankan pelaku. Banyak warga sempat ragu pelaku bisa tertangkap karena kejadian tengah malam dan jalanan sepi," ujarnya di Halaman RSU Permata Madina, Selasa siang.

Kasat Lantas Polres Madina, Iptu Sumardi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial ARL, pelajar beralamat di Desa Panyabungan, ditemukan bersembunyi di rumah kerabatnya di Gang Rambutan, Sipolu-polu. Kendaraan yang dikendarai berupa becak motor bermesin Honda Mega Pro dengan nomor polisi BM 4162 UL. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.(id100)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda