Breaking News
Memuat breaking news...

Pendapatan Nias Barat Naik 45,13 Persen, Belanja Tembus Rp991 Miliar

Redaksi
Redaksi
Jumat, 25 September 2026 - 3.29 PM WIB
Pendapatan Nias Barat Naik 45,13 Persen, Belanja Tembus Rp991 Miliar
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu menyerahkan nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS P APBD TA 2026 kepada Ketua DPRD Nias Barat, Jumat (25/9). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

NIAS BARAT (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Nias Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin Waruwu dan 19 anggota dewan. Hadir pada paripurna tersebut Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt, M.Si bersama jajaran SKPD lingkup Pemkab Nias Barat.

Pada nota pengantar yang disampaikan Bupati Nias Barat, aeliyunus Waruwu mengatakan pendapatan daerah Kabupaten Nias Barat dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik 45,13 persen, dari Rp606,39 miliar menjadi Rp880,11 miliar. Sementara belanja daerah meningkat 48,89 persen menjadi sekitar Rp991,04 miliar.

Bupati menjelaskan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pendapatan, belanja, pembiayaan, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta SILPA 2025. Ia menegaskan keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus menetapkan program berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Eliyunus juga meminta seluruh kepala perangkat daerah fokus mengikuti pembahasan karena perubahan APBD 2026 harus diselesaikan paling lambat 30 September 2026.(id60)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement